Pramono Anung Minta Sopir Truk Main HP Ditindak Tegas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar sopir truk molen yang tersangkut di kolong jembatan Matraman, Jakarta Timur, karena diduga bermain telepon genggam (HP) saat mengemudi, ditindak dengan sanksi berat. Ia bahkan mengusulkan pencabutan izin mengemudi (SIM) bagi pengemudi yang terbukti lalai.
Pernyataan itu disampaikan Pramono saat menanggapi rentetan kecelakaan kendaraan berat yang merusak fasilitas umum di Jakarta. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pramono: Sopir Main HP, Perusahaan Juga Kena Tegur
"Sedangkan yang kemarin kejadian di salah satu yang kemudian yang sama karena sopirnya main HP, saya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan melakukan koordinasi dengan Kakorlantas, siapa pun yang melakukan itu ditindak sekeras-kerasnya," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Pramono menilai sanksi tegas perlu diberikan kepada pengemudi yang mengabaikan keselamatan saat berkendara. Ia bahkan meminta agar lisensi atau izin mengemudi dicabut bila diperlukan. "Kalau perlu lisensi atau izinnya dicabut," tegasnya.
Menurut Pramono, tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada sopir. Perusahaan angkutan juga harus mendapat teguran apabila tidak memastikan pengemudinya mematuhi aturan dan mengemudi secara aman. "Kalau kemudian perusahaannya juga masih melakukan yang sama, maka perusahaannya yang akan mendapatkan teguran karena tidak menyiapkan sopir yang kemudian tertib dan sebagainya," ujarnya.
Insiden Truk Molen di Matraman Ganggu Aktivitas Warga
Pramono menegaskan insiden kendaraan berat yang merusak fasilitas umum tidak boleh berulang karena berdampak ke aktivitas masyarakat. "Karena tidak boleh Jakarta terganggu dengan hal-hal yang seperti itu," lanjutnya.
Sebelumnya, truk molen tersangkut di kolong jembatan yang terintegrasi dengan jembatan perlintasan kereta api di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026). Kejadian ini menyebabkan kemacetan panjang dan mengganggu lalu lintas di kawasan tersebut. Pramono berharap penindakan tegas dapat memberikan efek jera bagi para pengemudi kendaraan berat yang kerap melanggar aturan lalu lintas.



