Pramono Anung Siap Tindak Lanjuti Rencana Prabowo Bangun Gedung MUI di Bundaran HI
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah memberikan respons resmi terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin menyiapkan lahan seluas 4.000 meter persegi untuk pembangunan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Dalam pernyataannya, Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada prinsipnya akan menindaklanjuti arahan dari Presiden.
Lokasi Bekas Kedutaan Inggris yang Jadi Cagar Budaya
Pramono menjelaskan bahwa lahan yang ditargetkan oleh Prabowo tersebut merupakan gedung yang sebelumnya pernah digunakan sebagai Kedutaan Besar Inggris. Namun, dia mengingatkan bahwa lokasi ini saat ini telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya atau heritage tingkat provinsi oleh Pemprov DKI Jakarta. Oleh karena itu, setiap rencana pembangunan di kawasan tersebut harus mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku secara ketat.
"Apapun pasti Pemerintah DKI Jakarta menindaklanjuti arahan Presiden kalau memang Presiden ingin membangun di gedung apa yang dulu dipakai oleh Kedutaan Besar Inggris," kata Pramono di kawasan Jakarta Timur, Senin (9/2/2026). Dia menambahkan, "Tetapi tidak melanggar prinsip dan arahan yang dilakukan oleh Bapak Presiden untuk membangun gedung itu."
Kewenangan Pembangunan Jadi Ranah Pemerintah Pusat
Lebih lanjut, Pramono menekankan bahwa kewenangan pembangunan sepenuhnya akan menjadi ranah pemerintah pusat. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta akan berperan dalam mendukung pemenuhan persyaratan di lapangan. "Untuk urusan pembangunan tentunya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, tetapi persyaratan lapangannya Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan support untuk itu," tutur Pramono.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana ini saat menghadiri pengukuhan pengurus MUI masa khidmat 2025-2030. Dalam pidatonya di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu 7 Februari 2026, Prabowo menyatakan telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI seluas kurang lebih 4.000 meter untuk gedung MUI.
Gedung 40 Lantai untuk Organisasi Islam
Prabowo mengungkapkan bahwa di atas tanah tersebut, bisa dibangun gedung hingga 40 lantai. Gedung ini nantinya tidak hanya untuk MUI, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh banyak organisasi Islam lainnya, seperti Badan Zakat Nasional dan lembaga-lembaga lain yang membutuhkan tempat berkantor. "Bagi badan-badan umat Islam yang membutuhkan ruangan, kita akan membangun gedung. Terserah Menteri Agama berapa puluh lantai. Rencananya berapa? 40 Lantai!" seru Prabowo.
Rencana ini muncul setelah permintaan dari Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Menteri Agama, Nasruddin Umar, yang mengkritik kondisi kantor MUI saat ini yang dianggap kurang memadai. "Nanti ada gedung yang akan diperuntukkan untuk lembaga-lembaga umat Islam," imbuh Prabowo, menegaskan komitmennya.
Dengan demikian, meski mendukung arahan Presiden, Pemprov DKI Jakarta akan memastikan bahwa pembangunan gedung MUI di Bundaran HI tetap mematuhi aturan cagar budaya yang berlaku, sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.



