Prabowo Pertanyakan Aturan Larangan Audit Anak Usaha BUMN: Dianggap Aneh dan Tak Masuk Akal
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keheranannya terkait adanya peraturan yang melarang audit terhadap anak dan cucu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam pidatonya, Prabowo menilai aturan tersebut sangat aneh dan tidak masuk akal, mengingat perusahaan induk BUMN sendiri justru boleh diaudit oleh negara.
Pertanyaan Kritis dari Presiden
"Dan aneh lagi ada peraturan-peraturan yang lebih aneh lagi. Kalau BUMN boleh diaudit oleh negara, katanya kalau cucu perusahaan ndak boleh diaudit. Peraturan dari mana ini?" tanya Prabowo dengan nada tegas. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Tasyakuran 1 Tahun Danantara di Wisma Danantara, Jakarta, pada Rabu (11/3/2026).
Presiden menjelaskan bahwa BUMN awalnya didirikan oleh para pendiri bangsa dengan itikad baik, karena Indonesia saat itu belum memiliki industri mandiri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. "Kita tidak punya industri tekstil, negara mendirikan Patal Senayan. Tidak punya industri kertas, kita butuh buku, anak-anak perlu belajar, negara mendirikan pabrik kertas. Tidak punya obat waktu merdeka, negara mendirikan perusahaan-perusahaan farma," ujarnya.
Potensi Penyimpangan dalam Struktur BUMN
Namun, Prabowo mengkhawatirkan itikad baik tersebut justru berpotensi menimbulkan penyimpangan seiring berjalannya waktu. "Tetapi lambat laun iktikad baik ini terjadi penyimpangan-penyimpangan," sambungnya. Dia mencontohkan PT Pertamina yang didirikan pada awal kemerdekaan, kini telah berkembang menjadi perusahaan dengan struktur yang sangat kompleks.
"Saya kaget, Pertamina punya 200 anak dan cucu perusahaan," ungkap Prabowo dengan nada terkejut. Fakta ini menunjukkan bagaimana BUMN dapat berkembang secara eksponensial, menciptakan jaringan perusahaan yang luas dan berpotensi sulit diawasi.
Solusi melalui Pengelolaan Terpusat
Untuk mengatasi masalah ini, Prabowo menyatakan rasa syukurnya karena Indonesia kini memiliki Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Lembaga ini berfungsi untuk mengelola BUMN dalam satu sistem manajemen yang terpusat. "Ini membuktikan premis kita mendirikan Danantara ini. Bahwa tidak mungkin suatu management yang baik kalau tidak di satu kendali, di satu tangan, di satu management," tegasnya.
Presiden juga mengungkapkan bahwa jumlah entitas yang dikelola jauh lebih besar dari perkiraan awal. "Bahkan ternyata saya baru tahu bukan 250, 1000 perusahaan lebih. Tidak ada pelajaran management di mana pun di dunia, satu management bisa ngelola 1000 entitas," tambahnya. Pernyataan ini semakin menguatkan argumennya tentang pentingnya pengawasan yang ketat dan terstruktur.
Implikasi bagi Tata Kelola BUMN
Pertanyaan kritis dari Presiden Prabowo ini menyoroti beberapa isu penting dalam tata kelola BUMN:
- Transparansi dan Akuntabilitas: Larangan audit pada anak usaha BUMN dapat mengurangi transparansi dan mempersulit pengawasan.
- Potensi Penyalahgunaan: Struktur perusahaan yang kompleks tanpa audit memadai berisiko tinggi terhadap penyimpangan dan korupsi.
- Perlunya Reformasi Regulasi: Aturan yang dianggap aneh ini perlu ditinjau ulang untuk memastikan pengelolaan BUMN yang lebih sehat dan akuntabel.
Dengan adanya Danantara sebagai sovereign wealth fund terbesar keenam di dunia, Prabowo berharap pengelolaan BUMN dapat lebih terintegrasi dan efisien. Namun, langkah ini harus didukung dengan regulasi yang memungkinkan audit menyeluruh terhadap seluruh entitas BUMN, termasuk anak dan cucu perusahaannya.
