Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara resmi memutuskan untuk tidak menggelar ulang babak final lomba cerdas cermat sosialisasi empat pilar di Kalimantan Barat (Kalbar). Keputusan ini diambil sebagai buntut dari polemik penjurian yang terjadi pada 9 Mei lalu.
Keputusan MPR Setelah Mendengar Sikap Peserta
Ketua Badan Sosialisasi MPR, Abraham Liyanto, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah rencana lomba ulang ditolak oleh SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas selaku peserta. Kedua sekolah telah menyampaikan sikap resmi mereka dalam kunjungan ke MPR pada 14 dan 15 Mei.
"Mereka sama-sama mendukung untuk tidak perlu ada lomba ulang. Dan hari ini kita rapat dengan pimpinan MPR lengkap, memutuskan bahwa kita mengikuti apa yang sudah disampaikan kedua sekolah ini," ujar Abraham dalam jumpa pers di kompleks parlemen, Senin (18/5).
Evaluasi dan Juri Independen
Sebagai jalan tengah, MPR memastikan akan mengevaluasi pelaksanaan lomba ke depan. Salah satu langkah yang diambil adalah menunjuk juri independen dari luar MPR, yang berasal dari unsur akademisi masing-masing daerah, seperti dosen dan pakar hukum.
"Maka, kesimpulan lomba ini kita akan teruskan dengan meningkatkan kualitasnya lebih bagus, dengan pengaturannya lebih baik, dan juri yang profesional," ujar Abraham.
Kronologi Polemik Penjurian
Insiden viral dalam final lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat bermula saat dewan juri memberikan nilai berbeda terhadap jawaban yang sama oleh regu B dan C dalam pertanyaan rebutan.
Pertanyaan yang diajukan adalah: "Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun untuk menjadi anggota BPK, keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?"
Grup C dari SMAN 1 Pontianak yang menekan bel terlebih dahulu menjawab bahwa anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden. Namun, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita selaku dewan juri memberi nilai -5 atau menyalahkan jawaban tersebut.
Pertanyaan kemudian dilempar dan dijawab regu B dengan jawaban yang sama. Kali ini, juri memberikan 10 poin atau membenarkan jawaban mereka. Salah satu peserta dari regu C langsung memprotes, menunjukkan ekspresi bingung karena jawaban mereka disalahkan meskipun sama.
Dyastasita tetap kekeuh dan beralasan jawaban regu C tidak menyertakan DPD. Grup C kembali memprotes dengan mengatakan jawaban awal telah menyertakan DPD, namun Dyastasita tidak mengubah keputusannya. Sementara dewan juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni, justru meminta agar peserta memperjelas artikulasi saat menjawab pertanyaan.
Permintaan Maaf MPR
MPR belakangan menyampaikan permintaan maaf atas viralnya keputusan dewan juri. Wakil Ketua MPR, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja dewan juri dan sistem lomba.
"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," kata Abcandra dalam keterangannya, Selasa (12/5).
Dengan keputusan ini, MPR berharap kualitas lomba ke depan dapat lebih baik dan terhindar dari polemik serupa.



