MPR Berlakukan WFH, WFA, dan Batasi Listrik untuk Efisiensi Energi
MPR Berlakukan WFH, WFA, dan Batasi Listrik

MPR Berlakukan Kebijakan Kerja Fleksibel dan Penghematan Listrik

Sekretariat Jenderal MPR RI secara resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (WFH), bekerja dari mana saja (WFA), serta pembatasan penggunaan listrik di lingkungan kantor. Langkah ini diambil sebagai upaya penghematan energi menyusul dinamika global yang mempengaruhi pasokan.

Implementasi dan Jadwal Kebijakan

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menjelaskan bahwa kebijakan ini mulai berlaku efektif per tanggal 1 April 2026. Dalam jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dia menegaskan, "Dengan adanya imbauan penghematan ini, kita dari MPR melaksanakan WFH dan WFA. Itu dimulai per tanggal 1 April besok. Aturan itu sudah kita mulai dan penghematan listrik pun dilakukan dengan kita membatasi jam kerja."

Pola kerja pegawai diatur menjadi empat hari dalam sepekan, dengan sistem piket khusus pada hari Jumat. Siti menambahkan, "Karena kita tidak menutup kemungkinan juga pada hari Jumat itu ada kegiatan pimpinan atau pun anggota (MPR), jadi ada piket. Satu unit itu diwakili oleh hanya dua orang, yang lainnya WFH atau WFA." Pembagian tugas ini akan diatur secara proporsional berdasarkan kebutuhan situasional.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kewaspadaan dan Sanksi bagi Pegawai

Meski diberlakukan kerja fleksibel, pegawai yang menjalankan WFH atau WFA diharuskan tetap siaga jika diminta kembali ke kantor. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan. Siti memperingatkan, "Mereka harus siap dipanggil. Jadi, enggak ada yang ada di luar kota terus alasan 'Saya lagi WFA atau WFH' jadi enggak bisa ke kantor."

Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi disiplin sesuai peraturan. "Misalnya, kita minta untuk kembali ke kantor, terus tidak kembali ke kantor dengan berbagai alasan, itu kita akan menerapkan sanksi atau hukuman disiplin sesuai dengan aturan yang ada," tegas Siti. Dia memastikan kebijakan ini tidak mengganggu efektivitas kinerja lembaga.

Pembatasan Penggunaan Listrik

Selain kebijakan kerja, MPR juga membatasi penggunaan listrik dengan memadamkannya pada pukul 18.00 WIB setiap hari. Siti menjelaskan, "Kita berharap semua kegiatan akan berakhir pukul 17.00. Mulai dari situ, pukul 18.00 kita sudah mulai pemadaman listrik." Langkah ini diharapkan dapat berkontribusi pada efisiensi energi secara keseluruhan.

Kebijakan penghematan energi ini diterapkan dalam konteks respons terhadap konflik Timur Tengah yang mempengaruhi stabilitas pasokan global. MPR berkomitmen untuk menjaga operasional tanpa mengorbankan produktivitas, sambil mendukung upaya nasional dalam konservasi energi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga