Dua Pelaku Pembunuhan Karyawan Ayam Geprek yang Mayatnya Dipotong Tangan-Kaki Ditangkap
Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan karyawan kios ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku berinisial S dan DS alias ANC. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin, 30 Maret 2026.
Kondisi Mayat yang Menghebohkan
Abdul Rahim mengungkapkan bahwa mayat korban ditemukan dalam kondisi tanpa tangan dan kaki, disimpan di dalam freezer. "Korban disimpan dalam freezer dengan kondisi tanpa tangan dan kaki," ujarnya. Namun, dia belum merinci lebih lanjut mengenai motif atau detail penangkapan kedua tersangka tersebut.
Penemuan oleh Bos Korban
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh bosnya, pemilik kios ayam geprek berinisial AL, pada Sabtu, 28 Maret 2026. AL mendatangi kios untuk memeriksa kondisi setelah para pegawai mudik Lebaran. Dari celah pintu, dia melihat sesuatu yang mencurigakan di dalam freezer.
"Saya datang ke sini karena karyawan pada mudik semua. Pas saya cek dan intip dari celah, saya lihat ada yang mencurigakan. Waktu freezer dibuka, ternyata korban sudah terbungkus kain dan plastik di dalamnya," kata AL pada Minggu, 29 Maret 2026. Korban diketahui bernama Pak Bedul (45), seorang pekerja lepas di kios tersebut yang juga berperan sebagai petugas keamanan ruko setempat.
Laporan dan Investigasi Polisi
Setelah menemukan jasad, AL segera memberi tahu warga dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Serang Baru dan Polres Metro Bekasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hilangnya Barang Operasional
AL mengungkapkan bahwa saat penemuan mayat, dua sepeda motor operasional toko yang biasa digunakan oleh korban dan satu karyawan lain juga hilang. "Dua sepeda motor yang biasa digunakan oleh korban dan satu karyawan lain hilang. Itu motor operasional," katanya. Dia belum dapat memastikan apakah hilangnya motor terkait dengan pembunuhan ini.
AL menambahkan bahwa sejak Jumat, 27 Maret 2026, korban tidak dapat dihubungi. "Karyawan (tetap) saya ada dua, laki-laki usia 28 tahun dan 24 tahun, tapi motor tidak di kios itu. Saya tidak tahu di mana, karyawan juga tidak bisa ditelepon, di chat WhatsApp juga ceklis satu," ujarnya. Dia menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini kepada kepolisian.
Kasus ini masih dalam pengembangan oleh Polda Metro Jaya untuk mengungkap motif dan kronologi lengkapnya.



