Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat untuk Dana Otsus dan Keistimewaan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Tanah Papua dan Aceh, serta Dana Keistimewaan (Danais) untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), harus diawasi secara ketat. Tujuannya adalah memastikan dana tersebut memberikan manfaat nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas Otsus Papua, Otsus Aceh, dan Keistimewaan DIY di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (13/4/2026).
Perlunya Peningkatan Tata Kelola untuk Optimalisasi Dana
Tito menjelaskan bahwa meskipun terjadi peningkatan capaian di sejumlah indikator makro pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, tingkat pengangguran, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tata kelola yang baik tetap perlu ditingkatkan. Hal ini agar implementasi dana Otsus dapat berjalan optimal dan mencapai sasaran yang diharapkan.
"Dana Otsus [kalau] betul-betul terpakai untuk hal yang sangat riil ini akan sangat bagus sekali, karena kita bisa mengontrol, pengawasan semua pihak," ujar Tito dalam rapat tersebut.
Menurutnya, percepatan implementasi dapat dilakukan melalui berbagai langkah strategis. Di Tanah Papua, misalnya, melalui perbaikan persyaratan penyaluran dana. Sementara di Aceh, penguatan kewenangan dan kelembagaan perlu terus dioptimalkan untuk mendukung efektivitas penyaluran.
Pemerintah Lakukan Pengawasan dan Supervisi Intensif
Tito melanjutkan bahwa pemerintah telah melakukan pengawasan dan supervisi secara intensif untuk memastikan Dana Otsus dapat disalurkan secara tepat dan efektif. Upaya ini dilakukan melalui pendampingan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Ini upaya kita untuk membantu daerah Papua [yang] punya Dana Otsus, [masih] tergantung dari pusat, tapi terlambat penyaluran karena mekanisme administrasi, dan kita [bantu] selesaikan," jelas Tito. Dia menekankan bahwa fokus utama adalah pada aspek tata kelola, perencanaan, eksekusi, dan administrasi yang baik.
DIY Jadi Contoh Praktik Baik dengan Penyerapan Danais di Atas 95%
Tito juga menyoroti praktik baik (best practice) implementasi Dana Keistimewaan di DIY yang menunjukkan tingkat penyerapan sangat tinggi, yakni di atas 95 persen. Tingkat penyerapan yang tinggi ini mencerminkan perencanaan, eksekusi, tata kelola, serta kualitas sumber daya manusia yang baik di daerah tersebut.
Dia menambahkan bahwa program-program yang menggunakan Danais di DIY dilengkapi dengan penandaan khusus sebagai bentuk transparansi. Misalnya, pada kawasan Teras Malioboro, becak listrik, hingga program lumbung pangan yang mencantumkan logo Danais. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menginisiasi pelabelan tersebut untuk menunjukkan bahwa Danais dimanfaatkan untuk program yang nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kita melihat bahwa Jogja ini bisa menjadi model bagaimana Dana Otsus, Dana Kekhususan, Dana Keistimewaan itu riil betul-betul memberikan manfaat dan terbuka, transparan," tandas Tito.
Rapat Dihadiri Pejabat Tinggi dan Anggota DPR
Rapat Kerja dan RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Turut hadir dalam rapat ini Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Akmal Malik, serta anggota Komisi II DPR RI dari berbagai fraksi. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal penyaluran dana khusus ini agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat di daerah penerima.



