Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan telah menyiapkan draf untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Draf ini disiapkan sebagai antisipasi jika sewaktu-waktu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengundang Kemendagri untuk membahas revisi undang-undang tersebut.
Pernyataan Wamendagri Bima Arya
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan bahwa Kemendagri sudah siap dengan substansi pembahasan. Hal ini disampaikan kepada wartawan di kantornya pada Senin, 27 April 2026.
"Kalau Kemendagri sudah siap, karena kita ini berproses dengan para mitra di Bappenas, dengan juga para perguruan tinggi ya, universitas yang memberikan masukan, lembaga penelitian gitu. Dan saat ini digawangi oleh Dirjen Polpum," jelas Bima Arya.
Ia menambahkan, "Kita sudah siapkan substansi-substansi apa untuk mengantisipasi semua perkembangan yang mungkin terjadi di DPR. Yang penting kita sudah siap naskahnya, pandangan pemerintah, daftar inventaris masalah, isu-isu strategis apa. Jadi manakala proses politiknya membutuhkan itu kami siap."
DPR Bantah Bahas RUU Pemilu Diam-diam
Ketua DPR Puan Maharani membantah isu bahwa DPR membahas revisi UU Pemilu secara tertutup atau diam-diam. Ia menegaskan bahwa komunikasi dilakukan baik secara formal maupun informal.
"Kalau terkait dengan RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup," kata Puan saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 21 April 2026.
Puan menjelaskan bahwa DPR tetap berkomunikasi secara formal dan informal. "Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal namun komunikasi politik selalu tetap selalu dilakukan," ucapnya.
Harapan Puan Maharani
Ketua DPP PDIP itu memastikan bahwa pemilu yang akan datang berjalan jujur dan adil. Ia berharap tidak ada pihak yang dirugikan dari revisi UU Pemilu yang akan dibahas.
"Intinya semangatnya itu adalah supaya nantinya pemilu itu bisa berjalan dengan jujur adil kemudian berjalan dengan baik semangat demokrasinya itu tetap jangan merugikan bangsa dan negara," ucap Puan.



