Klaim Palsu: Jokowi Disebut Masuk Wantimpres Prabowo, Ternyata Hoaks
Sebuah narasi yang menyebut mantan Presiden Joko Widodo bergabung ke dalam Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah beredar luas di berbagai platform media sosial. Klaim ini mulai muncul dan menyebar dengan cepat sejak pekan kedua bulan Februari 2026, menimbulkan berbagai spekulasi dan diskusi di kalangan publik.
Penelusuran Fakta oleh Tim Cek Fakta Kompas.com
Berdasarkan penelusuran mendalam yang dilakukan oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut telah dikonfirmasi sebagai informasi yang tidak benar atau hoaks. Investigasi menyeluruh terhadap sumber dan konteks klaim ini menunjukkan bahwa tidak ada bukti valid atau pernyataan resmi yang mendukung kebenaran informasi tersebut.
Asal Mula Penyebaran Hoaks
Narasi palsu ini pertama kali dibagikan oleh sebuah akun Facebook pada hari Minggu, tanggal 8 Februari 2026. Konten yang disebarkan memuat klaim bahwa Jokowi, yang telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai presiden, akan mengambil peran dalam Wantimpres di bawah pemerintahan Prabowo Subianto. Penyebaran ini memanfaatkan momentum politik pasca-peralihan kepemimpinan untuk menarik perhatian dan menciptakan kebingungan.
Implikasi dari Hoaks Ini
- Menimbulkan kerancuan informasi di tengah masyarakat mengenai struktur dan komposisi Wantimpres.
- Berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap hubungan politik antara Jokowi dan Prabowo Subianto.
- Mengganggu fokus pada kebijakan dan agenda pemerintahan yang sebenarnya.
Tim Cek Fakta Kompas.com menegaskan pentingnya verifikasi informasi sebelum mempercayai atau membagikan konten dari media sosial. Hoaks semacam ini seringkali dirancang untuk memanipulasi opini publik dan dapat memiliki dampak negatif pada stabilitas sosial dan politik. Masyarakat didorong untuk selalu merujuk pada sumber berita terpercaya dan melakukan pengecekan fakta melalui lembaga verifikasi yang kredibel.



