Harsiarnas ke-93: KPI Serukan Kolaborasi Penyiaran untuk Ketahanan Nasional
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menegaskan bahwa penguatan sektor penyiaran harus selaras dengan semangat Asta Cita Presiden dalam peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-93. Tema "Kolaborasi Penyiaran Mewujudkan Ketahanan Nasional" menjadi refleksi mendalam bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat peran media penyiaran sebagai pilar informasi yang vital bagi pembangunan nasional di tengah disrupsi global.
Regulasi Adil untuk Ekosistem Penyiaran yang Setara
Industri penyiaran saat ini berada pada titik kritis dengan ketimpangan yang semakin nyata antara media konvensional dan platform digital. Ubaidillah menekankan bahwa diperlukan regulasi yang mampu menciptakan ekosistem penyiaran yang lebih adil dan setara bagi seluruh pelaku industri. Tanpa lapangan permainan yang seimbang, media lokal berisiko tergerus oleh dominasi arus informasi asing yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.
"Kita memerlukan ekosistem penyiaran yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri. Di usia yang ke-93 ini, penyiaran nasional harus mampu menjadi benteng pertahanan budaya dan informasi," ujar Ubaidillah. Kolaborasi lintas sektor menjadi mutlak untuk mewujudkan keadilan regulasi dan ekonomi, mendukung ketahanan nasional, serta mengimplementasikan poin-poin dalam Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkuat pembangunan manusia dan menjadi mitra strategis pemerintah untuk Indonesia Emas 2045.
Transformasi Digital dan Konten Kreatif
KPI menekankan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh hanya bertahan, tetapi harus aktif melakukan transformasi. Dunia penyiaran dituntut untuk lebih adaptif terhadap perubahan teknologi, kreatif dalam menyajikan konten, dan inovatif dalam strategi distribusi informasi agar tetap relevan di mata audiens muda, termasuk Generasi Z.
Penyiaran yang kreatif dan inovatif juga berperan penting dalam mendorong kemandirian ekonomi kreatif sebagai bagian dari agenda nasional. Dengan konten inspiratif, penyiaran dapat menggerakkan potensi lokal dan memperkuat identitas budaya, membangun ketahanan nasional tidak hanya dari sisi keamanan fisik, tetapi juga ketahanan mental dan spiritual masyarakat.
Dukungan untuk Perlindungan Anak dan Distribusi Informasi
KPI mendukung implementasi PP Tunas tentang penundaan akses bagi anak di bawah 16 tahun pada platform media digital berisiko tinggi. Aturan ini menjadi peluang bagi televisi dan radio untuk menghadirkan konten sesuai kebutuhan anak, mendukung tumbuh kembang mereka menuju Generasi Emas 2045. "Sampai tiba waktunya mereka siap untuk mengakses media platform digital," tambah Ubaidillah.
Peringatan Harsiarnas ke-93 menjadi seruan bagi insan penyiaran untuk terus berkolaborasi dan bertransformasi. KPI berkomitmen mengawal kebijakan suportif, memastikan distribusi informasi merata hingga pelosok negeri, dan menjaga frekuensi publik digunakan untuk kemajuan peradaban dan kesejahteraan rakyat Indonesia.



