Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan harapannya agar draf RUU Pemilu yang disebut telah disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera dibahas. Ia menegaskan bahwa pembahasan RUU ini harus dipercepat tanpa mempersoalkan siapa yang menjadi inisiatornya.
Prioritas Pembahasan Lebih Cepat
“Concern saya adalah lebih cepat dibahas akan lebih baik. Soal siapa yang mengambil inisiatif tidak jadi soal,” ujar Doli saat dihubungi pada Kamis (7/5/2026).
Menurut Doli, tidak menjadi masalah apakah DPR atau pemerintah yang mengambil inisiatif. Hal tersebut hanya tinggal disepakati bersama. “Bisa DPR, boleh juga dari pemerintah. Dan biasanya pada pembahasan sebuah undang-undang, dimulai dari adanya kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Kapan akan dimulai pembahasannya dan siapa yang mengambil inisiatif. Apalagi UU Pemilu ini adalah undang-undang besar, penting, dan strategis, perlu ada konsensus antara pemerintah dan DPR,” jelasnya.
Konfigurasi Eksekutif dan Legislatif Sama
Doli menyoroti bahwa saat ini eksekutif dan legislatif memiliki konfigurasi yang sama, di mana kedua lembaga diisi oleh pimpinan partai. “Jadi kita menunggu saja pembicaraan pada level pimpinan partai politik, khususnya koalisi pendukung pemerintah, yang ketua koalisinya adalah presiden. Apabila sudah dicapai konsensus, DPR sebagai perpanjangan tangan partai politik akan mengikutinya. Dan siapa yang akan mengambil inisiatif itu menjadi sesuatu yang teknis saja,” ujarnya.
Namun demikian, ia belum dapat memastikan apakah pembahasan RUU Pemilu dapat dimulai setelah masa reses DPR. “Tergantung kesepakatan politik antar pimpinan parpol,” imbuhnya.
Kemendagri Siapkan Draf RUU Pemilu
Sebelumnya, Kemendagri menyampaikan bahwa mereka telah menyiapkan draf untuk membahas RUU Pemilu. Draf ini disiapkan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu DPR mengundang pembahasan. “Kalau Kemendagri sudah siap, karena kita ini berproses dengan para mitra di Bappenas, dengan juga para perguruan tinggi, universitas yang memberikan masukan, lembaga penelitian. Dan saat ini digawangi oleh Dirjen Polpum,” jelas Wamendagri Bima Arya kepada wartawan di kantornya pada Senin (27/4).
“Kita sudah siapkan substansi-substansi apa untuk mengantisipasi semua perkembangan yang mungkin terjadi di DPR. Yang penting kita sudah siap naskahnya, pandangan pemerintah, daftar inventaris masalah, isu-isu strategis apa. Jadi manakala proses politiknya membutuhkan itu kami siap,” imbuh Bima Arya.



