DPRD DKI Jakarta Dorong Standarisasi Kebisingan untuk Lapangan Padel
Maraknya lapangan padel di berbagai wilayah DKI Jakarta kini menjadi sorotan serius akibat keluhan kebisingan dari warga sekitar. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Fu'adi Luthfi, menegaskan bahwa izin usaha untuk fasilitas olahraga komersial, termasuk lapangan padel, harus disertai dengan kajian dampak lingkungan, terutama terkait tingkat kebisingan.
Antusiasme Olahraga vs Kenyamanan Warga
Fu'adi menyatakan bahwa perkembangan lapangan padel mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap gaya hidup sehat dan aktif, sesuatu yang patut disambut positif. Namun, ia menekankan bahwa kemajuan ini tidak boleh mengorbankan kenyamanan dan kepentingan warga di sekitarnya.
"Fenomena berkembangnya lapangan padel di Jakarta sesungguhnya mencerminkan antusiasme masyarakat kita yang semakin tinggi terhadap gaya hidup sehat dan aktif. Sesuatu yang tentu kita sambut dengan baik bersama. Namun demikian, perkembangan ini tidak boleh mengorbankan kepentingan warga dan menimbulkan gesekan dengan kenyamanan warga sekitar," kata Fu'adi saat dihubungi pada Kamis (19/2/2026).
Desakan Evaluasi dan Aturan yang Jelas
DPRD DKI mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengevaluasi dan memperjelas aturan jam operasional fasilitas olahraga komersial yang berlokasi dekat kawasan permukiman. Hal ini termasuk penetapan standar baku mutu kebisingan yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha.
"Kami mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengevaluasi dan memperjelas aturan jam operasional fasilitas olahraga komersial yang berdekatan dengan kawasan permukiman, termasuk standar baku mutu kebisingan yang harus dipenuhi," ujarnya.
Fu'adi menambahkan bahwa jika diperlukan, revisi Peraturan Daerah (Perda) atau penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang lebih spesifik perlu dipertimbangkan untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. "Jika memang melanggar aturan maka tutup saja," tegasnya.
Pengawasan Proaktif dan Kajian Lingkungan
Selain itu, DPRD akan mendorong dinas terkait untuk aktif melakukan pengawasan tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat terlebih dahulu. Fu'adi menekankan bahwa setiap izin usaha fasilitas olahraga harus dilengkapi dengan kajian dampak lingkungan, yang mencakup aspek kebisingan.
"Intinya, kami sangat mendukung pertumbuhan usaha dan aktivitas olahraga berkembang di Jakarta tetapi dengan tetap menjaga keseimbangan dengan lingkungan sosial sekitar," tutupnya.
Keluhan Warga dan Respons Pemerintah
Sebelumnya, warga di kawasan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan, mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas sebuah lapangan padel di daerah tersebut. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil stakeholder terkait.
Dalam media sosial Threads, seorang warga Haji Nawi mengeluhkan suara bising dari lapangan padel yang mengganggu aktivitas sehari-hari. Warga tersebut telah melaporkan keluhannya melalui aplikasi JAKI dan kanal resmi Pemprov DKI Jakarta, termasuk menandai akun Gubernur di media sosial, namun belum mendapat respons.
Pramono Anung mengatakan bahwa pemanggilan stakeholder akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan perizinan dan operasional usaha padel sesuai aturan. "Minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini. Saya minta dipresentasikan," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta.
Isu ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara perkembangan bisnis olahraga dan hak warga atas lingkungan yang tenang, dengan DPRD DKI mengambil langkah tegas untuk memastikan standar yang lebih ketat diterapkan di masa depan.