Komisi III DPR Geram Developer Perumahan di Bekasi Absen Rapat Polemik Musala
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat umum dengan berbagai pihak terkait polemik fasilitas rumah ibadah di Perumahan Vasana dan Neo Vasana, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan kegeramannya karena pihak developer perumahan tidak menghadiri rapat tersebut.
Rapat Digelar di Jakarta dengan Konsekuensi Ditegaskan
Rapat ini diselenggarakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 18 Februari 2026. Habiburokhman membuka acara dengan menyapa perwakilan warga yang hadir, namun langsung menyoroti ketidakhadiran developer, PT Hasana Damai Putra.
"Kita sudah panggil Hasana Damai Putra, tapi mereka tidak berkenan hadir, tentu akan ada konsekuensinya," tegas Habiburokhman. Ia menambahkan bahwa Komisi III memiliki kewenangan yang akan dimaksimalkan untuk melayani kepentingan rakyat.
Developer Dinilai Arogan dan Ancaman Konsekuensi
Habiburokhman menilai pihak developer bersikap arogan karena mengabaikan panggilan resmi dari Komisi III DPR. Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran ini tidak akan dibiarkan begitu saja.
"Kalau ada pihak-pihak yang merasa arogan seperti Hasana Damai Putra ini, tidak merasa penting panggilan DPR, tentu mereka harus tahu konsekuensinya nanti," ujarnya. Komisi III akan menyiapkan langkah-langkah konsekuensi terhadap developer tersebut.
Latar Belakang Polemik Fasilitas Rumah Ibadah
Sebelumnya, warga perumahan Vasana dan Neo Vasana telah mengadukan masalah ini ke Komisi III DPR. Perwakilan warga muslim, Ibnu Hasan, mengungkapkan bahwa sejak 2022, mereka telah mengupayakan permohonan fasilitas rumah ibadah kepada pengembang, namun tidak mendapat respons.
Warga kemudian berinisiatif membeli lahan di luar pagar klaster untuk membangun musala secara swadaya. Mereka juga telah mengajukan surat kepada pengembang untuk pembukaan akses, namun ditolak dengan alasan keamanan.
Ibnu menjelaskan bahwa musala ini hanya diperuntukkan bagi warga setempat, sehingga keamanan seharusnya tidak menjadi masalah. "Secara logis, tidak masuk akal jika kita tidak mengindahkan keamanan, karena keluarga kita ada di dalam," jelasnya.
Harapan Penyelesaian dan Jadwal Rapat yang Padat
Habiburokhman berharap perwakilan warga dapat menyampaikan pandangan mereka secara ringkas, mengingat jadwal rapat yang padat. Rapat ini dijadwalkan selesai paling telat pukul 10.30 WIB, karena akan dilanjutkan dengan rapat lain bersama perwakilan buruh.
Polemik ini menyoroti pentingnya akomodasi fasilitas keagamaan dalam perumahan, serta tanggung jawab developer dalam memenuhi kebutuhan warga. Komisi III DPR berkomitmen untuk mendorong penyelesaian yang adil dan transparan.



