Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat Lindungi 58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan
Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri secara tegas mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah cepat dan konkret guna melindungi keselamatan sekitar 58 ribu jemaah umrah asal Indonesia yang terdampak eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Penutupan wilayah udara di sejumlah area pasca-meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah menyebabkan penundaan penerbangan massal serta membuat ribuan jemaah tertahan di berbagai bandara.
Desakan untuk Koordinasi Intensif Antar Kementerian
Menurut Abidin Fikri, kondisi genting ini memerlukan respons yang cepat dan terkoordinasi dari pemerintah untuk memastikan keamanan serta kepastian logistik bagi para jemaah yang sedang berada dalam situasi tidak menentu. "Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Haji dan Umrah, serta Kementerian Perhubungan harus melakukan koordinasi intensif untuk memetakan data jamaah yang terdampak, sekaligus memastikan penyediaan akomodasi darurat dan bantuan logistik," tegas Abidin dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 4 Maret 2026.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa keselamatan warga negara Indonesia, termasuk para jemaah umrah, merupakan prioritas utama negara sebagaimana amanat konstitusi. "Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan skema mitigasi yang komprehensif apabila situasi keamanan di kawasan terus memburuk," jelas Abidin lebih lanjut.
Kajian Rute Penerbangan Alternatif dan Skema Evakuasi
Abidin juga mendorong agar pemerintah segera mengkaji kemungkinan pengalihan rute penerbangan alternatif serta menyiapkan skema evakuasi bertahap jika eskalasi konflik semakin membahayakan warga negara Indonesia yang berada di Arab Saudi dan wilayah sekitarnya. "Langkah antisipatif harus segera disiapkan. Jangan sampai jamaah berada dalam ketidakpastian terlalu lama," ucapnya dengan penuh kekhawatiran.
Lebih jauh, Abidin menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal perkembangan situasi dan memastikan pemerintah menjalankan tanggung jawab perlindungan terhadap jemaah umrah secara maksimal. Pengawasan tersebut, menurutnya, dilakukan untuk menjamin para jamaah dapat kembali ke tanah air dengan selamat dan aman.
Imbauan untuk Tetap Tenang dan Ikuti Arahan Resmi
Di sisi lain, Abidin juga mengimbau para jemaah serta pihak travel penyelenggara umrah agar tetap tenang dan selalu mengikuti arahan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia maupun Kementerian Luar Negeri RI. "Pemerintah harus hadir penuh dan memastikan jamaah tidak terlantar. Keselamatan dan kepastian pemulangan mereka harus menjadi prioritas utama," pungkas Abidin Fikri dengan penekanan.
Situasi ini menyoroti pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi krisis internasional yang berdampak langsung pada warga negara. Dengan jumlah jemaah yang mencapai puluhan ribu, koordinasi yang solid antar instansi menjadi kunci utama untuk menghindari kepanikan dan memastikan perlindungan yang optimal.



