Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat untuk pertama kalinya menyetujui sebuah resolusi yang diajukan oleh Partai Demokrat guna menghentikan keterlibatan militer AS dalam perang dengan Iran, hingga aksi militer tersebut mendapatkan otorisasi resmi dari Kongres. Langkah ini menjadi sinyal meningkatnya kekhawatiran di parlemen AS, termasuk dari sejumlah anggota Partai Republik, terhadap kebijakan perang yang dijalankan Presiden Donald Trump.
Pemungutan Suara Bersejarah
Dalam pemungutan suara yang diadakan pada Rabu (3/6/2026), DPR AS menghasilkan 215 suara setuju berbanding 208 suara menolak. Empat anggota Partai Republik diketahui ikut mendukung resolusi bersama Partai Demokrat. Meskipun resolusi ini tidak serta-merta menghentikan operasi militer, langkah ini dinilai sebagai teguran politik yang signifikan terhadap kebijakan perang yang dijalankan pemerintahan Trump.
Implikasi Politik
Resolusi ini mencerminkan ketegangan yang semakin meningkat antara Kongres dan eksekutif dalam hal wewenang perang. Banyak anggota parlemen khawatir bahwa tindakan militer sepihak tanpa persetujuan Kongres dapat membawa AS ke dalam konflik yang lebih luas di Timur Tengah. Dukungan dari empat anggota Partai Republik menunjukkan bahwa kekhawatiran tersebut tidak hanya terbatas pada partai oposisi.
Meskipun resolusi ini bersifat simbolis, ia mengirimkan pesan kuat bahwa Kongres ingin memulihkan peran konstitusionalnya dalam menyetujui tindakan militer. Langkah selanjutnya adalah apakah Senat akan mengikuti jejak DPR dengan menyetujui resolusi serupa.



