WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat pada Rabu (3/6/2026) menyetujui sebuah resolusi yang bertujuan untuk membatasi kewenangan Presiden Donald Trump dalam melanjutkan aksi militer di Iran. Langkah ini dinilai sebagai teguran politik yang signifikan terhadap Gedung Putih.
Pemungutan Suara dan Dukungan Lintas Partai
Pemungutan suara berakhir dengan hasil 215 suara mendukung dan 208 suara menolak. Empat anggota Partai Republik, yaitu Thomas Massie, Brian Fitzpatrick, Tom Barrett, dan Warren Davidson, bergabung dengan Partai Demokrat dalam mendukung resolusi tersebut. Ini menjadi kali keempat DPR AS berupaya menahan perluasan kewenangan perang Trump terkait Iran.
Implikasi Politik Resolusi
Resolusi ini merupakan pukulan politik bagi Trump, yang selama ini kerap menggunakan kewenangan eksekutif untuk aksi militer tanpa persetujuan kongres. DPR AS menegaskan pentingnya peran kongres dalam keputusan perang sesuai konstitusi.
Baca juga: DPR AS Setujui Resolusi Hentikan Aksi Militer ke Iran, Trump Kena Pukulan Politik



