Komisi II DPR RI Dorong Peningkatan Anggaran IPDN 2026 Menjadi Rp814 Miliar
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung pengembangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melalui berbagai upaya, termasuk peningkatan anggaran, perbaikan infrastruktur, dan perhatian terhadap kesejahteraan para praja. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dalam kunjungan kerja spesifik di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, pada Rabu, 11 Maret 2026.
Peningkatan Anggaran untuk Infrastruktur dan Fasilitas
Rifqinizamy mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, anggaran IPDN yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan mengalami kenaikan signifikan, didukung oleh Presiden RI. Anggaran tersebut diproyeksikan naik dari Rp578 miliar pada tahun sebelumnya menjadi sekitar Rp814 miliar. "Dari tahun lalu di angka 578 miliar, insyaallah tahun 2026 ini menjadi 814 miliar," ujarnya.
Alokasi dana ini akan difokuskan pada penyelesaian perbaikan mess kesatriaan di IPDN serta fasilitas-fasilitas penunjang lainnya. Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyoroti isu anggaran konsumsi praja IPDN, yang saat ini masih lebih rendah dibandingkan dengan lembaga pendidikan kedinasan lain seperti Akademi Kepolisian (Akpol) atau sekolah kedinasan TNI.
Perhatian pada Kesejahteraan Praja dan Hubungan Alumni
Menurut Rifqinizamy, anggaran makan praja IPDN saat ini hanya Rp43.000 per orang per hari, sementara di Akpol dan sekolah TNI mencapai Rp75.000. "Dengan adanya bantuan presiden ini akan mendorong kenaikan anggaran makan praja dengan harapan ketersediaan makanan yang bergizi akan menghasilkan calon-calon pamong praja yang lebih berkualitas," tambahnya.
Kunjungan kerja ini tidak hanya bertujuan mendukung peningkatan fasilitas, tetapi juga memperkuat hubungan emosional antara DPR RI dengan para alumni IPDN yang telah tersebar di berbagai daerah. Hal ini diharapkan dapat membangun jaringan yang lebih solid untuk pengembangan institusi ke depan.
Dukungan dari Kementerian Dalam Negeri dan Rencana Pembenahan
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, yang turut mendampingi kunjungan, mengapresiasi dukungan DPR RI terhadap pembenahan IPDN. Ia menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri bersama Rektor IPDN sedang melakukan pembenahan menyeluruh, mencakup sistem penerimaan calon praja, kurikulum, dan sistem pembinaan di lingkungan kampus.
"Pekerjaan rumah IPDN ke depan yakni melakukan pembenahan kurikulum yang relevan, rebranding kampus dengan dilaksanakannya perbaikan kultur akademik dan pembinaan, aktivasi alumni dan menjaga semangat Bhineka Nara Eka Bhakti," ujar Bima Arya.
Rencana Penggunaan Anggaran dan Kuota Penerimaan
Rektor IPDN menjelaskan bahwa tambahan anggaran dari APBN 2026 akan dimanfaatkan untuk meningkatkan fasilitas praja, termasuk mengganti tempat tidur dan lemari pakaian, serta melakukan rehabilitasi asrama. "Dengan adanya bantuan presiden ini kami akan mengalokasikan anggaran APBN tahun 2026 untuk mengganti seluruh tempat tidur dan lemari pakaian praja, juga akan dilakukan rehab asrama praja," tuturnya.
Selain itu, Rektor IPDN berharap Komisi II DPR RI dapat membantu mendorong usulan kuota penerimaan praja tahun 2026 yang telah diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebanyak 1.410 orang. Ia mengkhawatirkan bahwa jika penerimaan di bawah 1.200 orang, hal ini dapat berdampak pada pemanfaatan asrama dan aktivitas akademik di kampus.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula sejumlah kepala daerah, sekretaris daerah, dan pejabat eselon I kementerian yang merupakan alumni IPDN untuk berdialog bersama Komisi II DPR RI mengenai pengembangan IPDN ke depan. Kunjungan ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun IPDN sebagai lembaga pendidikan kedinasan yang unggul dan berkontribusi bagi pembangunan nasional.



