Bamsoet: Reformasi Politik Harus Dimulai dari Pembenahan Partai Politik
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, menegaskan dengan tegas bahwa upaya untuk memperbaiki kualitas bangsa secara menyeluruh harus dimulai dari pembenahan partai politik. Menurutnya, partai politik merupakan fondasi utama demokrasi yang saat ini menjadi titik penentu sangat krusial bagi arah dan kualitas penyelenggaraan negara.
Bamsoet menyatakan bahwa reformasi politik yang komprehensif tidak akan pernah mencapai efektivitas maksimal tanpa adanya perbaikan serius dan mendalam di dalam tubuh partai politik itu sendiri. Pernyataan ini disampaikannya saat memberikan testimoni dalam acara ulang tahun ke-70 sekaligus peluncuran 12 buku karya Profesor Jimly Asshiddiqie di Parle Senayan, pada hari Selasa tanggal 21 April.
Posisi Strategis Partai Politik dalam Ketatanegaraan
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang diatur oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, partai politik menempati posisi yang sangat strategis dan sentral. Bamsoet menjelaskan bahwa partai politik menjadi satu-satunya pintu resmi untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan umum nasional.
Peran krusial ini menjadikan partai politik sebagai aktor utama dalam menentukan kepemimpinan nasional lima tahunan, yang dampaknya langsung terasa terhadap arah pembangunan bangsa secara keseluruhan. "Saya sangat terpengaruh sekali dengan pemikiran Prof. Jimly, kalau kita ingin memperbaiki bangsa ini secara menyeluruh, maka pembenahan harus dimulai dari partai politik. Parpol adalah tulang punggung demokrasi dan menjadi hulu dari seluruh proses politik yang menentukan masa depan negara," tegas Bamsoet dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 21 April 2026.
Kewenangan Besar dalam Seleksi Pejabat Publik
Lebih lanjut, Bamsoet memaparkan bahwa partai politik memiliki kewenangan yang sangat besar dalam proses seleksi pejabat publik strategis, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kewenangan ini dijalankan melalui berbagai mekanisme demokratis seperti Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden, dan Pemilihan Kepala Daerah.
Partai politik juga terlibat secara aktif dalam proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap berbagai posisi strategis negara. Mulai dari Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, hingga pimpinan lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung, semuanya melewati mekanisme politik di DPR yang didominasi oleh fraksi-fraksi partai politik.
"Dengan kewenangan sebesar itu, Parpol memegang kendali penting dalam menentukan kualitas institusi negara. Karena itu, reformasi partai politik menjadi kebutuhan mendesak agar proses seleksi pejabat publik benar-benar berbasis merit dan integritas," ungkap Bamsoet dengan penuh keyakinan.
Kaitan dengan Persoalan Bangsa dan Tata Kelola
Bamsoet menilai bahwa berbagai persoalan bangsa yang kompleks, seperti korupsi yang masih merajalela, rendahnya kualitas pelayanan publik, hingga lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, tidak dapat dilepaskan dari kualitas partai politik yang ada. Data Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2025 yang masih berada di kisaran skor 37 menunjukkan dengan jelas bahwa masih terdapat tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Selama hulu demokrasi kita belum sehat, maka hilirnya juga akan bermasalah. Kesejahteraan rakyat sulit tercapai jika proses politiknya masih diwarnai praktik-praktik yang tidak ideal," jelas Bamsoet dengan nada prihatin. Pernyataan ini menegaskan hubungan sebab-akibat antara kesehatan partai politik sebagai hulu demokrasi dengan hasil pembangunan di hilir.
Langkah Konkret Pembenahan yang Diperlukan
Bamsoet menegaskan bahwa diperlukan langkah-langkah konkret untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap partai politik. Beberapa langkah penting yang perlu segera diimplementasikan antara lain:
- Memperkuat sistem kaderisasi partai politik agar lebih terstruktur dan berbasis kompetensi.
- Meningkatkan transparansi pendanaan politik untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan dana.
- Mendorong pendidikan politik yang lebih substantif dan berkualitas kepada masyarakat luas.
Data dari Kementerian Dalam Negeri mencatat bahwa tingkat partisipasi politik masyarakat memang menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam Pemilihan Umum tahun 2024, mencapai sekitar 82 persen. Namun, Bamsoet menekankan bahwa kualitas partisipasi tersebut masih perlu ditingkatkan lebih lanjut agar lebih rasional, kritis, dan berbasis program yang jelas, bukan sekadar euforia sesaat.
"Ke depan, kita harus mendorong partai politik menjadi institusi yang modern, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, Parpol dapat benar-benar menjadi pilar demokrasi yang mampu melahirkan pemimpin berkualitas dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat," tutup Bamsoet dengan harapan akan perubahan yang lebih baik. Pernyataan penutup ini menggarisbawahi visinya tentang partai politik ideal yang mampu menjadi motor penggerak demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.



