Hampir separuh anggota DPR absen dalam rapat paripurna ke-26 yang digelar pada Selasa (21/7/2026) dengan agenda penutupan masa sidang V 2025-2026. Rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu hanya dihadiri 291 dari total 580 anggota DPR periode 2024-2029, sehingga 289 anggota lainnya tidak hadir.
Kuorum Tercapai Meski Banyak Absen
Meskipun jumlah anggota yang hadir kurang dari separuh, Puan Maharani menyatakan bahwa forum telah memenuhi syarat kuorum. Hal ini karena kehadiran 291 anggota berasal dari delapan fraksi yang ada di DPR. "Menurut catatan dari Setjen DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 291 orang anggota dari semua fraksi, sehingga forum telah tercapai," ujar Puan dalam sambutannya.
Agenda Rapat: Pengesahan RUU hingga Laporan KPI
Rapat paripurna penutupan masa sidang kali ini membahas sejumlah agenda penting, terutama pengambilan keputusan terhadap beberapa rancangan undang-undang (RUU) dan laporan komisi. Berikut adalah agenda yang dibacakan dalam rapat:
- Pertama, pengambilan keputusan tingkat dua atau pengesahan RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia.
- Kedua, pengambilan keputusan RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan.
- Ketiga, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.
- Keempat, laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029, dilanjut dengan pengambilan keputusan.
- Kelima, laporan Komisi I DPR RI hasil pembahasan Penerimaan Hibah Alpalhankam dari Luar Negeri, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
- Keenam, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Satu Data Indonesia Usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
- Ketujuh, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) usul inisiatif Komisi V DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
- Terakhir, pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.
Dengan selesainya rapat paripurna ini, masa sidang V resmi ditutup. Meski tingkat kehadiran rendah, seluruh agenda dapat diselesaikan sesuai rencana.



