Puan Maharani Soroti Fokus DPR: Haji 2026 hingga Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus
Puan Maharani Soroti Fokus DPR: Haji 2026 hingga Kekerasan Seksual

Puan Maharani Paparkan Agenda Prioritas DPR: Dari Haji 2026 hingga Isu Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan sejumlah isu strategis yang menjadi fokus perhatian dewan dalam masa sidang terakhir. Dalam pidato penutupan Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026), ia menyoroti pelaksanaan Ibadah Haji 2026 serta penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR.

Dukungan untuk Jemaah Haji dan Pengesahan Undang-Undang Penting

Puan mengucapkan selamat kepada lebih dari 204.000 jemaah haji yang dijadwalkan berangkat pada Rabu, 22 April 2026. "Semoga Allah Swt senantiasa memberikan kelancaran dalam setiap rangkaian ibadah, kesehatan selama perjalanan, serta keselamatan hingga kembali ke Tanah Air," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Selain itu, DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan dua Rancangan Undang-Undang yang disahkan hari ini:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Undang-Undang tentang Pelindungan Saksi dan Korban: Bertujuan memperkuat perlindungan bagi saksi, korban, pelapor, informan, dan ahli dalam perkara pidana, serta menguatkan Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban.
  • Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT): Memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga dengan mengatur hubungan kerja domestik secara profesional, sambil mempertahankan nilai kekeluargaan.

DPR juga menetapkan tiga RUU sebagai usul inisiatif, termasuk perubahan atas UU Pengelolaan Keuangan Haji dan UU Hak Cipta, serta terus menyusun RUU lain untuk pembangunan hukum nasional.

Fungsi Anggaran dan Pengawasan atas Isu-Isu Kritis

Dalam konteks anggaran, Puan menyoroti APBN Tahun Anggaran 2026 yang menghadapi tekanan global akibat dinamika geopolitik dan ketidakpastian ekonomi. "Pemerintah harus mengambil langkah-langkah antisipatif, terukur, dan memastikan bahwa APBN tetap kredibel dalam mendukung pembangunan dan melindungi rakyat," tegasnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan telah memantau berbagai permasalahan masyarakat, antara lain:

  1. Implementasi sistem perlindungan anak di ruang digital.
  2. Antisipasi dampak UU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah terhadap belanja pegawai pemerintah daerah.
  3. Pelindungan status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran.
  4. Evaluasi arus mudik dan balik lebaran serta kenaikan harga transportasi.
  5. Transparansi penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.
  6. Perlindungan dan peningkatan kesejahteraan guru.

DPR telah memberikan rekomendasi atas isu-isu tersebut dan menekankan pentingnya tindak lanjut oleh pemerintah. "Hal ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah," imbuh Puan.

Masa Reses dan Penutupan Sidang

Pada masa persidangan ini, DPR juga memberikan persetujuan terhadap calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2026-2031. Usai Rapat Paripurna, DPR akan memasuki masa reses dari 22 April hingga 11 Mei 2026 untuk menyapa dan menyerap aspirasi rakyat. "Serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia," kata Puan menutup pidatonya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga