Kapolda Sumsel dan SKK Migas Koordinasi Legalisasi Sumur Minyak Rakyat
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho menerima kunjungan perwakilan SKK Migas dalam pertemuan yang membahas percepatan tata kelola sumur minyak masyarakat agar masuk sistem legal dan berkelanjutan. Pertemuan ini digelar di Gedung Presisi Mapolda Sumsel pada Selasa, 21 April 2026, sebagai ajang koordinasi antara aparat penegak hukum dan regulator sektor energi.
Fokus pada Verifikasi dan Transformasi Praktik Ilegal
Fokus utama pembahasan ialah verifikasi faktual di lapangan serta langkah konkret dalam mentransformasikan aktivitas minyak masyarakat dari praktik ilegal menjadi legal. Irjen Sandi menegaskan bahwa pihaknya berperan memastikan proses transformasi sumur minyak masyarakat berjalan tertib dan sesuai aturan.
"Legalitas bukan sekadar izin, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan demi mendukung target lifting minyak nasional," tegas Irjen Sandi. Dia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi nasional.
Implementasi Regulasi dan Kontribusi Negara
Implementasi kebijakan ini merujuk pada regulasi terbaru sektor energi, termasuk pengaturan tata kelola sumur masyarakat agar memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara. Polda Sumsel bersama SKK Migas akan melakukan verifikasi lapangan dan pengawasan terpadu, dengan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sebagai wilayah percontohan atau pilot project dalam penerapan tata kelola sumur minyak masyarakat sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Dengan skema ini, diharapkan praktik illegal drilling bisa ditekan, risiko kecelakaan kerja berkurang, serta pencemaran lingkungan dapat dicegah. Irjen Sandi menekankan bahwa dengan sistem yang legal dan terstruktur, masyarakat dapat bekerja secara aman serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Penegakan Hukum dan Pendekatan Preventif
Irjen Sandi menegaskan tak akan ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang tetap berlangsung di luar mekanisme resmi, dengan penegakan hukum yang dilakukan secara tegas. "Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah, namun standar keselamatan dan kepatuhan hukum adalah harga mati. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif dalam mengawal program ini. "Polda Sumsel akan terus mengawal program ini bersama SKK Migas melalui verifikasi faktual dan pengawasan berkelanjutan. Tujuannya agar transformasi ini berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta negara," jelasnya.
Sinergi Lintas Sektoral untuk Percontohan Nasional
Sinergi lintas sektoral ini diharapkan jadi momentum bagi Sumatera Selatan menjadi percontohan nasional dalam penataan sumur minyak masyarakat. Polda Sumsel memastikan prosesnya berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional, dengan harapan meningkatkan ketahanan energi dan kesejahteraan masyarakat setempat.



