Pimpinan DPR Rapat Finalisasi RUU P2SK Sebelum Dibawa ke Paripurna
Pimpinan DPR Finalisasi RUU P2SK Sebelum Paripurna

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa pimpinan DPR telah menggelar rapat pimpinan (rapim) pada siang hari ini, Rabu (3/6/2026). Rapat tersebut membahas berbagai agenda legislasi dan hal-hal rutin yang biasa dilakukan oleh komisi-komisi terkait. Hal ini disampaikan Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Finalisasi RUU P2SK

Salah satu poin utama dalam rapim adalah finalisasi revisi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dasco menegaskan bahwa revisi UU P2SK telah rampung dan akan segera dibawa ke sidang paripurna terdekat. "Kalau untuk legislasi hari ini kita merampungkan mengantar Undang-Undang P2SK untuk diparipurnakan dalam waktu paripurna terdekat," ujarnya.

Rapat pimpinan ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan DPR lainnya, termasuk Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Sari Yuliati, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Mereka bersama-sama membahas langkah selanjutnya terkait RUU tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perkembangan Revisi UU Pemilu

Selain RUU P2SK, Dasco juga mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan pimpinan Komisi II DPR RI untuk membahas perkembangan revisi Undang-undang Pemilu. Menurut Dasco, Komisi II DPR menyatakan kesiapannya untuk membahas RUU Pemilu tersebut. "Barusan bertemu dengan pimpinan Komisi II, pimpinan Komisi II menyatakan bahwa untuk revisi undang-undang Pemilu itu Komisi II dari semua partai yang ada itu sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan," jelasnya.

Dengan rampungnya finalisasi RUU P2SK dan kesiapan pembahasan revisi UU Pemilu, DPR menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan agenda legislasi nasional. Kedua undang-undang ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan sektor keuangan dan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga