KOMPAS.com - Ketua tim peneliti yang melakukan pemalsuan riset, Rifaldy Fajar, mengakui telah mencatut nama Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UM Bulukumba) dan menyampaikan permintaan maaf atas tindakan tersebut pada Rabu (3/6/2026). Pengakuan ini disampaikan dalam sebuah video pertemuan yang diunggah oleh akun Instagram LPPM Universitas Muhammadiyah Bulukumba.
Kronologi Pencatutan Nama
Menurut pihak kampus, Rifaldy telah menggunakan nama UM Bulukumba sebagai afiliasi dalam penelitiannya sejak tahun 2024 hingga 2026. Tindakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan dan izin dari universitas terkait. Dalam pernyataannya, Rifaldy mengakui kesalahannya dan memohon maaf secara terbuka.
"Pertama-tama saya mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Universitas Muhammadiyah Bulukumba karena telah melakukan kesalahan saya yaitu mencatut Universitas Muhammadiyah Bulukumba tanpa melakukan konfirmasi kepada Universitas Muhammadiyah Bulukumba secara langsung. Ini saya akui menjadi salah satu kesalahan saya dalam proses pencatutan UMB di beberapa karya yang saya lakukan," kata Rifaldy Fajar.
Dampak dan Tindakan Selanjutnya
Pemalsuan riset ini mencoreng nama baik UM Bulukumba yang tidak terlibat dalam penelitian tersebut. Pihak universitas masih melakukan evaluasi lebih lanjut terkait dampak akademis dan hukum dari tindakan Rifaldy. Sementara itu, Rifaldy berjanji akan bertanggung jawab dan tidak mengulangi perbuatannya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dalam penelitian akademik. Universitas diharapkan lebih waspada terhadap penyalahgunaan nama institusi demi menjaga kredibilitas dunia pendidikan.



