PDIP Tolak RUU Pemilu Inisiatif Pemerintah, Yusril: Pemerintah Pasif
PDIP Tolak RUU Pemilu Inisiatif Pemerintah, Yusril Pasif

Ketua DPP PDIP yang juga anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menolak usulan agar Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) menjadi usul inisiatif pemerintah. Menko Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi (KumHAM) Yusril Ihza Mahendara mengatakan pemerintah akan bersikap pasif terkait RUU tersebut.

Pemerintah Pasif Menunggu Inisiatif DPR

Yusril menjelaskan bahwa sejak awal telah disepakati bahwa usul inisiatif amandemen UU Pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diserahkan kepada DPR. Pemerintah masih menunggu kapan draf RUU inisiatif DPR itu dirampungkan. "Sekarang Pemerintah pasif saja," kata Yusril saat dihubungi, Minggu (10/5/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah siap kapan pun untuk membahas RUU tersebut, namun tergantung dari usulan inisiatif DPR. "Jawab saya, tergantung kapan DPR mengajukan usul inisiatifnya, Pemerintah siap untuk membahas," ucap dia.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Yusril juga menyampaikan bahwa idealnya RUU Pemilu sudah selesai 2,5 tahun sebelum pemilu yang akan datang, yaitu Pemilu 2029. "Untuk memberi kesempatan kepada pemerintah dan KPU mempersiapkan segala sesuatunya agar tidak serba mendadak," imbuh dia.

Alasan PDIP Menolak

Deddy Sitorus menolak usulan tersebut karena menurutnya langkah itu tidak tepat. "Yang berkepentingan terhadap pemilu itu partai politik sebagai peserta pemilu. Menyerahkan inisiatif RUU Pemilu kepada pemerintah sama saja dengan menyerahkan 'nyawa' partai politik dan demokrasi kepada kekuasaan," kata Deddy kepada wartawan, Jumat (8/5).

Deddy mengatakan perbedaan pandangan dalam politik merupakan hal wajar. Dinamika, perdebatan, hingga pergulatan justru menjadi bagian penting dalam demokrasi. "Dalam politik pasti ada perbedaan, perdebatan, pergumulan dan pada akhirnya konsensus. Perbedaan pasti ada dan bahkan perbedaan itulah yang melahirkan partai politik, pemilu dan demokrasi," katanya.

Ia menegaskan tidak sepakat jika revisi UU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah karena UU Pemilu merupakan undang-undang yang vital bagi partai politik. "Saya tidak setuju kalau UU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah karena paket UU ini menyangkut nyawa dari partai politik, pemilu dan demokrasi. Usulan ini aneh sebab banyak UU teknis justru dijadikan inisiatif DPR. Tetapi UU yang vital bagi DPR malah diusulkan jadi inisiatif pemerintah. Ada apa?" tuturnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga