321 WNA dari 7 Negara Ditangkap dalam Penggerebekan Markas Judol di Jakbar
321 WNA Ditangkap dalam Penggerebekan Markas Judol di Jakbar

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap jaringan judi online (judol) internasional dengan menangkap 321 warga negara asing (WNA) dalam sebuah penggerebekan di markas operasional mereka di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para WNA tersebut berasal dari tujuh negara berbeda, yaitu Vietnam, China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.

Kronologi Penangkapan

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa para pelaku ditangkap dalam keadaan tertangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs judi online pada Kamis, 7 Mei 2026. "Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Wira kepada wartawan di lokasi pada Minggu, 10 Mei 2026.

Modus Operandi

Brigjen Wira menduga bahwa bisnis ilegal ini dioperasikan secara terstruktur dengan memanfaatkan sarana elektronik lintas negara. Para pelaku diduga masuk ke Indonesia bukan untuk bekerja secara legal, melainkan menggunakan izin kunjungan wisata. "Mereka menggunakan izin wisata semua, nggak ada yang kerja," ucap Wira.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penindakan Hukum

Para WNA tersebut akan diserahkan ke Imigrasi untuk diproses secara administratif sesuai dengan sanksi keimigrasian. Selain itu, mereka juga akan ditindak secara pidana. "Untuk sementara kami sudah menetapkan sekitar 275 (tersangka), yang sisanya nanti masih akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut. Karena kita harus menggandengkan peran daripada yang masih dalam pendalaman," jelas Wira.

Asal Negara Para WNA

Berikut rincian asal negara para WNA yang ditangkap:

  • Vietnam: 228 orang
  • China: 57 orang
  • Myanmar: 13 orang
  • Laos: 11 orang
  • Thailand: 5 orang
  • Malaysia: 3 orang
  • Kamboja: 3 orang

Penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas jaringan judi online internasional yang mencoba memindahkan markas operasional mereka ke Indonesia. Sebelumnya, Polri juga telah mengungkap pergeseran markas judol dari Kamboja dan negara lainnya ke Jakarta.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga