Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengangkat Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, menggantikan Dadan Hindayana. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa malam.
Latar Belakang dan Karier Awal
Sebelum menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang merupakan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi. Ia lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 3 Januari 1968. Nanik memulai karier sebagai wartawati di Tabloid Bangkit, bagian dari kelompok media Kompas Gramedia. Ia kemudian menjadi pemimpin media di Kelompok Media Peluang (KMP). Pengalaman panjangnya di dunia jurnalistik membuatnya memiliki kemampuan komunikasi publik yang kuat.
Peran dalam Politik dan Pemerintahan
Nama Nanik mulai dikenal luas secara nasional saat aktif dalam lingkaran pendukung Prabowo. Pada Pilpres 2019, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Setelah pemerintahan Prabowo terbentuk, ia diangkat sebagai Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) periode 2024-2029 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2024. Dalam reshuffle Kabinet Merah Putih September 2025, ia dilantik sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi.
Tugas dan Tanggung Jawab di BGN
Dalam struktur BGN, Nanik bertanggung jawab pada komunikasi publik serta pengawasan dan investigasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program MBG. Selama menjadi Wakil Kepala BGN, ia dikenal sering melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan SOP MBG dijalankan sesuai ketentuan.
Sidak dan Penegakan Disiplin
Berdasarkan unggahan Instagram resmi @sidakbgn, Nanik terpantau mengunjungi sejumlah SPPG di Sukabumi, Jawa Barat. Dalam berbagai sidak, ia menemukan pelanggaran seperti dapur SPPG yang tidak memenuhi standar higienitas, tata letak dapur tidak sesuai pedoman teknis, serta fasilitas sanitasi yang berpotensi mengganggu keamanan pangan. Nanik secara tegas menangguhkan sementara (suspend) SPPG yang tidak memenuhi SOP MBG. Ia juga mendesak mitra SPPG untuk menyediakan mess yang layak bagi kepala SPPG, pengawas keuangan, dan pengawas gizi.
Data Penangguhan SPPG
Pada Minggu, 31 Mei 2026, Nanik menyampaikan bahwa sebanyak 2.213 SPPG masih ditangguhkan untuk memperbaiki kualitas program MBG. Penangguhan dilakukan berdasarkan masukan masyarakat, pejabat daerah, hasil sidak, dan pemantauan kejadian menonjol. Sejak program MBG dimulai pada 6 Januari 2025 hingga 29 Mei 2026, dari total 27.208 SPPG yang beroperasi, sebanyak 8.182 SPPG pernah ditangguhkan. Dari jumlah tersebut, 5.659 SPPG sudah beroperasi kembali karena memenuhi ketentuan, sementara 2.213 SPPG masih menjalani masa penangguhan karena belum memenuhi petunjuk teknis, baik dari segi manajemen maupun bangunan.



