Sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim adanya bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 900.000 dari Kementerian Sosial (Kemensos) telah dipastikan sebagai hoaks. Unggahan yang beredar pada pertengahan Juni 2026 itu menyertakan tautan yang diklaim sebagai akses pendaftaran untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Modus Phishing Mengincar Data Pribadi
Kemensos menegaskan bahwa tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah, melainkan ke laman yang terindikasi sebagai modus phishing. Phishing adalah teknik kejahatan siber yang bertujuan memancing korban untuk menyerahkan data pribadi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor rekening bank, atau kata sandi. Setelah data diperoleh, pelaku berpotensi menggunakannya untuk penipuan daring, termasuk menguras rekening korban.
Imbauan Kemensos: Jangan Klik Tautan Mencurigakan
Kementerian Sosial mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi bantuan sosial yang beredar di media sosial. Pastikan informasi hanya berasal dari kanal resmi Kemensos, seperti situs web kemensos.go.id atau akun media sosial terverifikasi. Jangan pernah mengklik tautan dari sumber tidak dikenal atau memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ciri-Ciri Hoaks Bansos
Beberapa ciri hoaks bansos antara lain: menggunakan bahasa yang mengundang panik atau tergesa-gesa, mencantumkan tautan yang tidak resmi, dan meminta data pribadi secara langsung. Masyarakat diimbau untuk melakukan verifikasi melalui layanan aduan Kemensos atau Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PKH setempat.
Dengan maraknya penipuan daring, kewaspadaan menjadi kunci utama. Jangan sampai tergiur iming-iming bantuan yang tidak jelas sumbernya.



