Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan program kerja strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tahun anggaran 2027 dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (11/6). Dalam paparannya, Tito menegaskan bahwa Kemendagri siap mendukung pelaksanaan 23 Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang tersebar di berbagai sektor pembangunan.
Dukungan terhadap Prioritas Nasional
Dukungan tersebut mencakup percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra serta pembangunan dan renovasi tiga juta rumah. Kemendagri juga akan terlibat dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, percepatan pembangunan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta pemberantasan tuberkulosis. Selain program prioritas nasional, kementerian juga menjalankan program wajib yang tidak dapat ditunda, seperti seleksi calon praja IPDN, seleksi anggota KPU dan Bawaslu, serta penguatan administrasi kependudukan. Kemendagri juga mendorong pengembangan identitas digital sebagai bagian dari transformasi pemerintahan berbasis digital.
Kegiatan Prioritas Nasional Penugasan
"Kemudian melaksanakan 147 kegiatan prioritas nasional penugasan Kemendagri, di antaranya untuk penguatan tata kelola partai politik, penerapan Standar Pelayanan Minimal untuk pemerintah daerah, pembinaan APBD dan BUMD, dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan dalam negeri," ujar Tito dalam keterangan tertulis pada Kamis (11/6).
Pengawasan dan Pembinaan Pemerintah Daerah
Kemendagri akan mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda) guna memastikan efektivitas program pembangunan. Langkah ini mencakup pemberian dana bantuan bagi daerah berprestasi, pembinaan kepala daerah dan DPRD, serta penyelesaian batas wilayah dan batas desa. Selain itu, Kemendagri juga memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan desa dan meningkatkan kemampuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Layanan Administrasi Kependudukan sebagai Fondasi
Tito menekankan pentingnya penguatan layanan administrasi kependudukan sebagai fondasi implementasi pemerintahan digital nasional. Data kependudukan akan menjadi platform utama dalam integrasi layanan pemerintah pusat dan daerah. "Pemerintah akan betul-betul memperkuat atau menerapkan government technology, e-government untuk layanan publik terintegrasi," terangnya.
Anggaran dan Usulan Tambahan
Untuk menjalankan seluruh program tersebut, Kemendagri mendapatkan pagu indikatif 2027 sebesar Rp4,65 triliun. Namun, jumlah tersebut dinilai belum mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan program dan kegiatan yang direncanakan. Oleh karena itu, Kemendagri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp6,27 triliun, termasuk untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Kami mengusulkan pagu anggaran Kemendagri tahun 2027 total adalah Rp10,93 triliun. Ini [tambahan] sudah termasuk [untuk] DKPP," jelas Tito.
Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, dan dihadiri oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, serta Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono.



