KSPSI hingga KSBSI Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden dalam Rapat Komisi III DPR
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat umum dengan tiga konfederasi buruh besar, yaitu KSPSI, KSPI, dan KSBSI, pada Rabu (18/2/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman ini digelar di ruang rapat Komisi III DPR gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, ketiga serikat buruh tersebut secara tegas menyatakan dukungan mereka terhadap Polri agar tetap berada di bawah lembaga Presiden. Habiburokhman dalam pembukaannya menyinggung peran strategis buruh dalam mengawal reformasi Polri, menyebut bahwa gerakan buruh memiliki kualitas dan kuantitas yang signifikan untuk memastikan reformasi berjalan pada koridor yang baik.
Pernyataan Dukungan dari KSPSI
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengawali penyampaian pandangan dengan mengungkapkan kegelisahannya atas kondisi Polri yang sering dipojokkan oleh berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa KSPSI, meski memiliki basis massa jutaan, tidak pernah menggunakan kekuatan tersebut untuk menekan, melainkan mendukung Polri tetap di bawah Presiden sebagai amanah reformasi.
"Polri harus tetap di bawah Presiden karena itu amanah reformasi yang tidak bisa ditekan oleh sekelompok orang," ujar Andi Gani. Ia juga menyoroti inisiatif Kapolri Listyo Sigit dalam membentuk desk ketenagakerjaan, yang telah berhasil menyelesaikan 144 kasus ketenagakerjaan di Indonesia, dengan hampir 70% diselesaikan melalui restorative justice.
Andi Gani memastikan bahwa kaum buruh akan berdiri di belakang Komisi III DPR untuk mengawal posisi Polri tersebut, dengan dukungan dari tiga konfederasi buruh terbesar dan 34 federasi tingkat nasional.
Dukungan Serupa dari KSBSI
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban juga menyatakan dukungan yang sama, dengan pandangan bahwa Polri harus tetap independen dan profesional sesuai amanat konstitusi. Ia menegaskan bahwa Polri tidak boleh berada di bawah kendali kementerian untuk menghindari intervensi politik.
"Menurut pendapat kita bahwa Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap berdiri independen, serta profesional," kata Elly. Ia menambahkan bahwa intervensi selain dari Presiden dapat menghambat respons cepat Polri dalam menangani situasi keamanan.
KSPI Ikut Menyuarakan Dukungan
Sekjen KSPI Ramidi turut menyampaikan dukungan serupa, menegaskan bahwa pernyataan mereka didasari pada kondisi real di lapangan dan bukan karena pesanan atau kepentingan tertentu. Ia menyatakan bahwa KSPI memiliki kepentingan besar agar Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
"Apa yang kami sampaikan hari ini semata-mata adalah kondisi yang real adanya di 3 konfederasi, baik KSPI, KSPSI, maupun KSBSI," ujar Ramidi. Ia menambahkan bahwa alasan mendetail akan disampaikan secara resmi kepada pimpinan Komisi III DPR.
Rapat ini menegaskan solidaritas antara gerakan buruh dan lembaga legislatif dalam mendukung reformasi Polri, dengan fokus pada menjaga posisi Polri di bawah Presiden untuk memastikan independensi dan efektivitas dalam menjalankan tugasnya.



