Komisi III DPR Buka Opsi Bentuk Pansus untuk Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Komisi III DPR Buka Opsi Bentuk Pansus Kasus Andrie Yunus

Komisi III DPR Buka Opsi Bentuk Pansus untuk Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka opsi pembentukan panitia khusus (pansus) guna menyelidiki lebih dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Opsi ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno Komisi III DPR yang direncanakan segera.

Rapat Pleno dan Komitmen Penegakan Hukum

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat pleno khusus terkait masalah ini. Dalam rapat dengar pendapat dengan Tim Kuasa Hukum Andrie Yunus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026), ia menjelaskan bahwa sebelum atau setelah rapat pleno, Komisi III perlu memanggil forum yang mungkin berupa pansus atau rapat bersama.

"Yang jelas, Komisi III DPR akan menggelar rapat pleno khusus terkait masalah ini, sikap kita akan seperti apa. Lalu, kami perlu memanggil apakah forumnya nanti namanya pansus atau rapat bersama. Jadi, bisa ada dua kemungkinan," kata Habiburokhman.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ia memastikan bahwa Komisi III DPR akan mengakomodir masukan-masukan yang ada terkait kasus ini dan berkomitmen mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas. "Komisi III DPR berkomitmen mengawal penegakan hukum dan keadilan kasus ini hingga tuntas," tegasnya.

Usulan dan Dukungan dari Anggota Komisi III

Sebelumnya, usulan pembentukan pansus disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, dalam rapat. Ia menekankan bahwa pengawalan kasus ini harus dilakukan lintas sektor, karena melibatkan mitra dari komisi lain di DPR RI, seperti Komisi I yang bermitra dengan TNI dan Komisi XIII yang fokus pada isu-isu Hak Asasi Manusia (HAM).

"Tadi kan dalam paparan ada 16 pelaku yang terdeteksi. Barangkali ini harus diberikan masukan. Dan kita tentu pernyataan Presiden ini barangkali menjadi acuan bagi kita bersama," ujar Benny.

Ia mengusulkan agar DPR membentuk pansus sebagai alat pengawasan terhadap kasus Andrie Yunus, dengan melibatkan alat kelengkapan dewan lainnya untuk mengungkap keterlibatan yang lebih luas.

Dorongan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, mendorong hal serupa. Ia berharap ada komitmen dari DPR RI untuk mengawal kasus ini, termasuk membuka aktor intelektual di balik kejadian tersebut.

"Maka saya berharap minimal Komisi III bisa mendorong pemerintah juga bersama-sama untuk membuka lebih lanjut siapa aktor intelektualnya, agar tidak terjadi lagi ke depan sesuatu yang seperti ini," kata Isnur.

Isnur juga menekankan pentingnya pengawasan intelijen yang serius, sesuai dengan mandat Undang-Undang Intelijen, dan berharap Komisi III dapat mendorong audit yang ketat dalam hal ini.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus telah mencuat perhatian publik, dengan empat prajurit TNI telah dijera dengan pasal penganiayaan. Komisi III DPR kini tengah mempertimbangkan langkah-langkah strategis, termasuk pembentukan pansus, untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang berjalan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga