Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan total anggaran sebesar Rp10,93 triliun untuk program kerja tahun anggaran 2027. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis, 11 Juni 2026. Jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat dari pagu indikatif yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk Kemendagri, yang hanya sebesar Rp4,65 triliun.
Alasan Penambahan Anggaran
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menilai bahwa pagu indikatif yang diberikan oleh Kemenkeu dan Bappenas tidak mencukupi untuk memenuhi seluruh program kerja Kemendagri, baik yang bersifat mendesak maupun yang termasuk dalam program prioritas nasional. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp6,27 triliun dari pagu indikatif tersebut.
"Sehingga kami mohon izin dengan segala hormat mengusulkan pagu anggaran Kemendagri 2027 total adalah Rp10,93 triliun," ujar Tito dalam rapat. Menurut dia, jumlah tersebut sudah termasuk anggaran untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berada di bawah naungan Kemendagri.
Rincian Usulan Anggaran
Secara rinci, Tito menjelaskan bahwa usulan penambahan anggaran secara internal akan digunakan untuk kebutuhan belanja operasional dan non-operasional. Untuk belanja operasional, Kemendagri hanya mengusulkan penambahan sekitar Rp169 miliar yang dialokasikan untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Sementara itu, penambahan terbesar akan dialokasikan untuk belanja non-operasional, yaitu sekitar Rp5,01 triliun.
"Yang dialokasikan antara lain untuk 23 program kerja prioritas nasional, untuk mendukung program nasional, sebanyak Rp810 miliar, di antaranya untuk rehab dan rekon pasca bencana Sumatera sebanyak Rp403 miliar di mana kami sebagai Kasatgas," ujar Tito. Anggaran ini diharapkan dapat mendukung berbagai program prioritas yang telah ditetapkan pemerintah.
Dengan usulan ini, Kemendagri berharap dapat menjalankan seluruh program kerja secara optimal, terutama yang berkaitan dengan kepentingan nasional dan penanggulangan bencana.



