Duduk Perkara Hercules vs Keluarga Penulis Depok hingga Dipolisikan
Hercules vs Keluarga Penulis Depok: Kronologi hingga Laporan Polisi

Polda Metro Jaya telah menyatakan akan melakukan penyelidikan terkait laporan anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, terhadap Rosario de Marshall atau Hercules. Ketua umum ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya itu dilaporkan Ilma dalam kasus dugaan penyekapan hingga pengancaman.

Laporan Anak Penulis di Depok

Hercules dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ilma dengan didampingi kuasa hukumnya, Gufroni, pada Jumat (22/5). Selain Hercules, Ilma juga melaporkan anggota GRIB Jaya yang diduga menjemput paksa dirinya.

"Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam," kata Gufroni kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/5).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Gufroni menerangkan penyekapan yang dialami Ilma dimulai dari pengepungan rumah penulis Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok. Selanjutnya, kata dia, diduga kliennya mengalami penyanderaan hingga pengancaman atau kekerasan verbal. Gufroni menyebut saat dibawa ke kantor GRIB Jaya pusat, Ilma juga mendapatkan kekerasan verbal, diancam, bahkan ditodong dengan senjata api.

"Jadi di situ ada ancaman-ancaman bahwa dia akan dipenjara, diancam dipenjara, kemudian ditunjukan pistol, gitu ya, ditakut-takuti dengan pistol," ucap dia. "Sehingga bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya," sambungnya.

Laporan Ilma itu diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026. Selain dugaan penyekapan, Ilma juga melaporkan terkait peretasan WhatsApp. Laporan ini teregister dengan nomor yang sama.

Gufroni mengatakan pihaknya memiliki bukti tangkapan layar terkait dugaan peretasan terhadap WhatsApp milik Ilma tersebut. "LP kedua adalah terkait dengan masalah peretasan handphone milik saudari Ilma Sani Fitriana yang menjadi pangkal masalah sehingga Hercules marah besar, yang seolah-olah WA itu adalah dari klien kami, padahal itu bukan," tutur dia.

Respons GRIB Jaya

Terpisah, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan soal laporan tersebut. "Silakan, ini negara hukum, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim. Apa yang disampaikan pihak Bahar itu banyak opini liar seperti penculikan dan penodongan," tutur Marcel saat dihubungi, Jumat (22/5).

"Padahal mereka ini pelaku yang merendahkan martabat ketua umum kami, dan sekali lagi, apa yang disampaikan itu hanya untuk menggiring opini publik. Jauh dari fakta yang sebenarnya," lanjutnya.

Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan semua laporan masyarakat tidak boleh ditolak kepolisian. "Kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi dari pelapor, menganalisa barang bukti, olah TKP," kata Budi, Sabtu (23/5).

Budi mengatakan andai dalam proses penyelidikan ditemukan ada unsur pidana, akan ada pengalihan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Budi mengatakan terlapor dalam perkara ini hanya satu orang yakni Hercules. Laporan tersebut terkait dugaan perampasan kemerdekaan seseorang yang terjadi pada 17 Mei 2026.

"Korban didatangi oleh beberapa orang menanyakan keberadaan orang tuanya tetapi tidak ada, tetapi pelapor tersebut dibawa ke salah satu tempat dan diinterogasi beberapa jam baru dipulangin. Nah, setelah itu yang bersangkutan membuat laporan polisi," kata Budi.

"Laporannya baru diterima kemarin siang. Artinya penyidik baru akan nanti dari SPKT ada distribusi penanganan, apakah dilakukan oleh Ditreskrimum, nanti Ditreskrimum di Bag Bin Ops-nya akan mendisposisikan kepada subdit mana yang akan nanganin. Dari subdit akan diterbitkan administrasi penyidikan, penyelidikan," sambungnya.

Rumah Penulis Ahmad Bahar Digeruduk Massa Ormas

Rumah penulis Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok, digeruduk massa dari organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya pada Minggu (17/5). Aksi ini diduga dipicu konten yang dibuat Ahmad Bahar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Cimanggis melalui call center 110. "Pada hari itu (kami) melaksanakan pengecekan pengaduan warga lewat 110 di mana rumah Bapak Ahmad Bahar yang didatangi Pak Hercules," kata Budi dalam keterangannya, Senin (18/5).

Made mengungkapkan aksi penggerudukan itu diduga dipicu konten yang dibuat Ahmad Bahar. Konten itu membuat Hercules Rosario Marshal selaku Ketua Umum GRIB Jaya merasa dirugikan. "Terkait konten yang di keluarga Bapak Ahmad Bahar yang merugikan Saudara Hercules yang menurut keterangan Bapak Ahmad Bahar handphone kena hacker," ucap Made.

Sempat beredar isu yang menyebut anak Ahmad Bahar sempat disandera. Namun, Made menyebut anak Ahmad Bahar saat ini dalam kondisi sehat. "Kondisi anaknya (Ahmad Bahar) sudah kembali dalam keadaan sehat. Kondisi anaknya sudah kembali dalam keadaan sehat," ujarnya.

Made menuturkan permasalahan tersebut juga telah diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam musyawarah yang digelar di Polres Metro Depok pada Minggu malam, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. "Semalam sudah dibuat surat kesepakatan pernyataan bersama untuk berdamai di Polres Metro Depok," kata dia.

Klarifikasi GRIB soal Penggerudukan

Terkait dugaan penggerudukan rumah Ahmad Bahar di Cimanggis itu, GRIB Jaya mengatakan itu dipicu dugaan konten yang dibuat Ahmad Bahar terkait pemimpin GRIB, Hercules. Namun, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, mengatakan narasi yang menyebutkan ada pengepungan massa terhadap rumah Ahmad Bahar sangat berlebihan. Dia mengklaim narasi itu tidak mencerminkan fakta di lapangan.

"Kedatangan perwakilan Satgas murni dilakukan secara persuasif untuk melakukan klarifikasi (tabayun) atas konten video pelaku yang secara terbuka melempar tantangan, fitnah, dan narasi ofensif yang merendahkan martabat Ketua Umum kami, Bapak H Hercules Rosario Marshal," kata Marcel dalam keterangannya, Senin (18/5). "Kedatangan tim bertujuan mengingatkan bahwa ruang publik harus diisi oleh fakta, bukan provokasi," sambungnya.

Marcel menuturkan pihaknya mengecam keras penggiringan opini yang menuduh organisasi melakukan tekanan fisik atau tindakan melawan hukum seperti penyanderaan. Sebab, menurutnya, sejak awal kedatangan tim di lokasi hingga proses koordinasi, seluruhnya dikawal dan didampingi langsung oleh Ketua RW setempat. Bahkan, sambungnya, terdapat aparat kepolisian yang mengiringi sebagai representasi aparat lingkungan dan menghormati hukum. "Kehadiran Ketua RW dan kepolisian menjadi bukti mutlak bahwa proses berjalan terbuka, transparan, dan sesuai prosedur sosial," ujarnya.

Marcel menyebut proses klarifikasi awal di rumah Ahmad Bahar juga berjalan kondusif dan terekam jelas dalam bukti video. Namun, demi menjaga situasi lingkungan tetap tenang dan menghindari potensi gesekan atau tindakan anarkis dari pihak luar, Ahmad Bahar diminta hadir ke Kantor DPP GRIB Jaya untuk meluruskan narasinya secara langsung di hadapan Hercules.

Marcel mengaku pihaknya menyayangkan langkah Ahmad Bahar justru memilih melarikan diri, mematikan telepon genggam, dan tidak bertanggung jawab. "Ia justru mengutus putrinya untuk datang ke kantor DPP, bahkan sang anak sendiri mengaku kehilangan kontak dan tidak bisa menghubungi keberadaan ayahnya saat berada di kantor kami. Pihak-pihak terkait seharusnya sadar diri atas provokasi yang mereka mulai di media sosial, dan tidak bersembunyi di balik narasi seolah-olah menjadi korban (play victim)," katanya.

Lebih lanjut, Marcel mengatakan Hercules selaku Ketua Umum GRIB Jaya telah menerima permintaan maaf dari Ahmad Bahar. Hercules, kata dia, juga menginstruksikan seluruh anggota di Indonesia untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas serta tidak melakukan aksi main hakim sendiri.