Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardiyanto, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan polisi terkait laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan Tiyo saat ditemui di kampus UGM, Sleman, Kamis (25/6/2026).
Kesiapan Tiyo Berhadapan dengan Hukum
Tiyo menegaskan bahwa dirinya akan kooperatif jika dipanggil oleh pihak kepolisian. "Apabila kita dipanggil pihak kepolisian, ya kita akan datang. Apabila kita dimintai keterangan, ya kita akan berikan," ujarnya. Meski demikian, hingga saat ini ia mengaku belum menerima panggilan resmi.
Laporan terhadap Tiyo diajukan oleh pengacara Firdaus Oiwobo ke Polres Tangerang Selatan dan oleh LBH Garda Prabowo ke Bareskrim Polri. Keduanya menuding Tiyo telah menghina kepala negara.
Tiyo Tetap Kritis dan Fokus pada Pengawasan Kekuasaan
Meskipun menghadapi ancaman hukum, Tiyo memilih untuk tetap fokus pada aktivitasnya mengawal kebijakan pemerintah. Ia mengaku terus berkeliling ke daerah-daerah untuk bertemu dengan anak muda dan membangkitkan kesadaran politik. "Alhamdulillah, meskipun ada pelaporan, kita masih terus keliling di daerah-daerah ketemu dengan anak-anak muda dan membangkitkan kesadaran politik, bahwa hari ini ada kekuasaan yang harus kita awasi supaya kekuasaan itu berjalan dengan benar dan berpihak pada rakyat," imbuh Tiyo.
Harapan Tiyo untuk Presiden dan Para Pelapor
Tiyo menilai bahwa para pelapor ingin menunjukkan loyalitas kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia pun berharap presiden memberikan apresiasi kepada mereka. "Dan ini saya kira dimanfaatkan dengan baik oleh mereka yang melaporkan saya. Jadi, saya harap Pak Presiden memberikan apresiasi terbaik bagi mereka yang sedang menunjukkan loyalitasnya," sambungnya.
Laporan ini menjadi sorotan publik, mengingat Tiyo merupakan mantan aktivis mahasiswa yang kerap menyuarakan kritik terhadap pemerintah. Kasus ini juga menimbulkan perdebatan mengenai batas kebebasan berpendapat dan kritik terhadap penguasa di Indonesia.



