DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU PPRT dan Hak Cipta
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-16 pada masa persidangan IV tahun sidang 2025-2026. Sebanyak 294 anggota DPR hadir dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret 2026.
Pimpinan DPR Pimpin Sidang
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa. Puan membuka sidang dengan membacakan absensi anggota terlebih dahulu.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 294 orang anggota dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan dalam sambutannya.
Ia menambahkan, "Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-16 masa persidangan empat tahun sidang 2025-2026, hari Kamis tanggal 12 Maret 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum."
Agenda Utama Rapat Paripurna
Rapat ini membahas beberapa agenda penting legislasi, antara lain:
- Laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
- Laporan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR terhadap pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR tahun 2027, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
- Pendapat fraksi-fraksi terhadap revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, usul inisiatif Komisi VIII DPR, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.
- Pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, usul inisiatif anggota DPR, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.
- Pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), usul inisiatif Badan Legislasi DPR, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.
- Penetapan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda ini menunjukkan fokus DPR pada isu-isu krusial seperti perlindungan pekerja rumah tangga, hak cipta, dan pengelolaan keuangan haji, yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat.
Partisipasi Anggota dan Fraksi
Kehadiran 294 anggota dari seluruh fraksi menandakan komitmen tinggi dalam proses legislasi. Rapat ini menjadi momentum penting untuk mempercepat pembahasan RUU yang telah lama dinantikan, khususnya RUU PPRT yang bertujuan melindungi hak-hak pekerja rumah tangga.
Dengan kuorum yang tercapai, rapat paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis untuk kemajuan bangsa, sesuai dengan mandat yang diemban oleh DPR sebagai lembaga legislatif.



