Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-23 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/7/2026). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani ini dihadiri oleh 298 anggota DPR dari total 579 anggota.
Kehadiran dan Kuorum
Puan Maharani membacakan absensi anggota DPR sebelum memulai rapat. Dalam laporannya, ia menyatakan bahwa daftar hadir telah ditandatangani oleh 298 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian, kuorum rapat tercapai dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum.
Hadir pula pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Sari Yuliati, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Agenda Rapat
Rapat paripurna kali ini memiliki tiga agenda utama. Pertama, laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI atas hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2027. Kedua, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK), yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Ketiga, penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun anggaran 2025 oleh pemerintah.
Puan Maharani membuka rapat dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dan menyatakan rapat paripurna DPR RI yang ke-23 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 resmi dimulai.



