DPR Tegaskan Komitmen Partisipasi Bermakna dalam Pembahasan RUU Perlindungan PRT
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) saat ini masih berada dalam tahap menyerap aspirasi dari berbagai pihak. Pernyataan ini disampaikan usai rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (10/3/2026).
"Terkait dengan hal yang tadi ditanyakan (RUU PPRT), saat ini kami masih meminta masukan-masukan terkait dengan hal tersebut supaya lebih banyak masukan dari pihak-pihak tertentu," kata Puan Maharani. Ia menekankan bahwa DPR berkomitmen untuk melibatkan partisipasi yang berarti dari berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
Menghindari Tumpang Tindih Regulasi
Puan menjelaskan bahwa penyerapan aspirasi ini bertujuan agar muatan dalam RUU PPRT menjadi lebih komprehensif dan tidak bertabrakan dengan peraturan perundang-undangan lainnya. "Meaningful participation-nya dari bukan hanya dari satu pihak namun semua pihak terkait supaya lebih komprehensif dan jangan sampai kemudian tumpang tindih dengan undang-undang yang lain," ujarnya.
Proses ini dianggap penting untuk memastikan bahwa RUU yang dihasilkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja rumah tangga, sekaligus harmonis dengan sistem hukum yang ada.
Target Pengesahan Tahun Ini
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menargetkan agar RUU PPRT disahkan pada tahun 2026. Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan konsultasi dan membuka partisipasi publik dalam penyusunan RUU tersebut.
"Kalau tahun ini sudah dipastikan tahun ini, ya. Tetapi kalau untuk bulannya, saya tidak bisa berestimasi seperti itu," kata Bob Hasan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (5/3). Ia menambahkan bahwa pembahasan akan dilanjutkan setelah masa sidang DPR dimulai pada 10 Maret.
Bob Hasan berharap berbagai masukan yang diterima dapat membantu penyempurnaan draf RUU PPRT, sehingga menghasilkan regulasi yang efektif dan adil bagi semua pihak. Proses partisipasi bermakna ini diharapkan dapat mempercepat pengesahan RUU yang telah lama dinantikan oleh banyak kalangan, terutama para pekerja rumah tangga.
