Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menyoroti wacana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kegiatan Persiapan Keberangkatan (PK) penerima beasiswa. Ia mengingatkan agar pelibatan TNI dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak terjadi tumpang tindih peran.
Peringatan DPR tentang Pelibatan TNI
Lalu Hadrian menegaskan bahwa LPDP pada dasarnya adalah instrumen pendanaan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sipil melalui beasiswa, riset, dan pengembangan keilmuan. Menurutnya, jika pelibatan TNI dimaksudkan untuk penguatan kapasitas tertentu seperti disiplin, kepemimpinan, atau dukungan pada bidang strategis seperti pertahanan, hal itu masih bisa dipahami sepanjang proporsinya jelas. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga agar tidak terjadi tumpang tindih peran dan fungsi.
Politikus PKB itu meminta LPDP untuk tetap menjaga prinsip profesionalisme dan inklusivitas dalam kebijakan pendidikannya. "Prinsip yang tetap dijaga adalah agar kebijakan pendidikan tetap berorientasi pada profesionalisme, inklusivitas, dan sesuai dengan fungsi masing-masing lembaga," pungkasnya.
Penjelasan LPDP tentang Kegiatan Persiapan Keberangkatan
Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP M Lukmanul Hakim menjelaskan bahwa kegiatan Persiapan Keberangkatan (PK) bukanlah hal baru. Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak awal program beasiswa LPDP digulirkan dan bertujuan untuk membekali penerima beasiswa dengan penguatan karakter, nilai kebangsaan, kepemimpinan, etika, serta kesiapan mental dan sosial. "PK bertujuan untuk membekali penerima beasiswa dengan penguatan karakter, nilai kebangsaan, kepemimpinan, etika, serta kesiapan mental dan sosial, sehingga awardee dapat menjalani masa studi dengan optimal serta bertanggung jawab sebagai penerima beasiswa negara," ucapnya.
Menurut Lukmanul, kegiatan PK dilaksanakan melalui kombinasi pemberian materi oleh narasumber yang relevan dan kegiatan luar ruangan (outdoor). Kegiatan outdoor dirancang untuk melatih kedisiplinan, kerja sama, ketangguhan, komunikasi, serta kemampuan adaptasi yang relevan dengan tantangan studi dan kehidupan akademik.
Tata Tertib Peserta PK
LPDP juga menetapkan tata tertib yang wajib dipatuhi seluruh peserta, termasuk pengaturan dan pembatasan penggunaan perangkat komunikasi. Pengaturan ini dimaksudkan untuk menjaga fokus peserta selama mengikuti rangkaian pembekalan, mendorong interaksi dan partisipasi aktif, serta mendukung terciptanya suasana pembelajaran yang kondusif dan efektif.
Lukmanul menegaskan bahwa kegiatan PK yang digelar pada Mei 2026 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, bukanlah hal baru. LPDP akan melakukan evaluasi setelah pelaksanaan PK di Lanud Halim Perdanakusuma, yang mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, materi, metode kegiatan, serta masukan dari penerima beasiswa, sebagai dasar penyempurnaan desain dan pelaksanaan PK berikutnya agar semakin adaptif terhadap kebutuhan awardee.



