DPR Segera Bahas RUU Satu Data Indonesia, Dasco Soroti Masalah Data Saat Bencana
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat akan segera membahas Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia pada tahun ini. Pembahasan ini dinilai penting untuk mengatasi berbagai masalah ketidakselarasan data yang selama ini terjadi, terutama dalam penanganan bencana.
Pengalaman Bencana Jadi Latar Belakang Penting
Dasco menyinggung pengalaman pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, di mana data yang dimiliki satu kementerian dengan kementerian lain ternyata berbeda-beda. Hal ini menyebabkan ketidaksinkronan di lapangan, khususnya dalam proses pemberian bantuan kepada para pengungsi.
"Ya, Satu Data itu kita lebih banyak pengalaman di bencana kemarin misalnya. Bahwa data satu kementerian dengan kementerian lain itu berbeda-beda sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/3/2026).
Harmonisasi Data untuk Efisiensi Bantuan
Ketua Harian DPP Gerindra ini memberikan contoh konkret mengenai ketidaksesuaian data, mulai dari bantuan sosial hingga data BPJS yang dimiliki oleh berbagai kementerian. Ia menekankan bahwa dengan hadirnya UU Satu Data Indonesia, diharapkan tidak ada lagi simpang siur data di masyarakat yang dapat memperburuk situasi di lapangan.
"Sehingga kita akan sinkronkan menjadi satu data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus," ungkapnya.
Proses Legislasi dan Partisipasi Publik
Selain RUU Satu Data, Badan Legislasi DPR juga akan menggelar partisipasi publik untuk pembuatan atau harmonisasi Undang-Undang Perampasan Aset. Ini menunjukkan komitmen DPR dalam melibatkan masyarakat dalam proses legislasi untuk memastikan regulasi yang lebih efektif dan transparan.
Dengan langkah ini, DPR berharap dapat menciptakan sistem data yang terintegrasi, mengurangi duplikasi, dan meningkatkan akurasi informasi untuk kepentingan publik, terutama dalam situasi darurat seperti bencana alam.
