DPR Gelar Paripurna ke-13, 292 Anggota Hadir Capai Kuorum
DPR Gelar Paripurna ke-13, 292 Anggota Hadir

DPR RI Gelar Rapat Paripurna ke-13 dengan Kehadiran 292 Anggota

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menggelar rapat paripurna ke-13 pada masa persidangan III tahun sidang 2025-2026. Sidang yang berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026 ini dihadiri secara langsung oleh 292 anggota DPR dari total 579 anggota yang terdaftar.

Kuorum Tercapai dalam Sidang Paripurna

Rapat paripurna dilaksanakan di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD yang terletak di kawasan Senayan, Jakarta. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPR lainnya, Cucun Ahmad Syamsurizal.

Dalam pembukaannya, Saan Mustopa menyampaikan bahwa daftar hadir yang tercatat oleh Sekretariat Jenderal DPR RI telah ditandatangani oleh 292 orang. "Dengan demikian, kuorum telah tercapai," tegas Saan sebelum secara resmi membuka rapat paripurna tersebut.

Agenda Utama Rapat Paripurna

Rapat paripurna kali ini memiliki beberapa agenda penting yang akan dibahas dan diputuskan. Agenda utama sidang meliputi:

  1. Laporan dari Komisi VIII DPR RI mengenai hasil pemberian pertimbangan untuk calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang berasal dari unsur masyarakat.
  2. Laporan dari Komisi IX DPR RI atas pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, yang akan dilanjutkan dengan proses pengambilan keputusan.
  3. Laporan dari Komisi XI DPR RI tentang hasil uji kelayakan calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) untuk sisa masa jabatan periode 2023-2028, yang juga akan diikuti dengan pengambilan keputusan.

Kehadiran seluruh fraksi yang ada di DPR RI dalam rapat paripurna ini menunjukkan partisipasi aktif dalam proses legislatif dan pengawasan. Sidang berjalan dengan lancar setelah kuorum terpenuhi, memungkinkan pembahasan agenda-agenda strategis terkait lembaga negara dan program sosial.