DPR Akan Gelar Uji Kelayakan untuk Calon Dewan Komisioner OJK Pekan Ini
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Dewan Komisioner OJK

DPR RI Siap Gelar Uji Kelayakan untuk Calon Dewan Komisioner OJK

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah secara resmi menerima surat dari Presiden Republik Indonesia mengenai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses penting ini akan segera dilanjutkan dengan penyelenggaraan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap para kandidat yang diajukan.

Surat Presiden Diterima, Paripurna Setujui Proses di Komisi XI

Dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (10/3/2026), Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat presiden bernomor R-09 tertanggal 9 Maret 2026. Surat tersebut secara khusus membahas hal Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

"Sidang Dewan yang terhormat, hadirin yang kami muliakan. Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R-09 tanggal 9 Maret 2026, hal Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," ujar Puan Maharani di hadapan peserta rapat.

Setelah pengumuman tersebut, Puan kemudian meminta persetujuan dari seluruh fraksi di DPR untuk menugaskan pembahasan dan pelaksanaan fit and proper test kepada Komisi XI DPR RI. Permintaan ini langsung disambut dengan jawaban setuju dari seluruh peserta rapat paripurna yang hadir.

Jadwal Cepat: Hasil Uji Kelayakan Akan Dibawa ke Paripurna Kamis Depan

Tak hanya persetujuan terhadap pelaksanaan uji kelayakan, Puan Maharani juga meminta persetujuan untuk mengagendakan pengambilan keputusan akhir berdasarkan laporan Komisi XI dalam rapat paripurna pada hari Kamis, tanggal 12 Maret 2026. Artinya, proses ini berjalan dengan tempo yang cukup cepat, mengingat rapat paripurna penerimaan surat presiden baru digelar pada Selasa.

"Selanjutnya kami juga meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap laporan Komisi XI DPR RI atas pembahasan uji kelayakan fit and proper test Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan akan diagendakan pada Rapat Paripurna hari Kamis tanggal 12 Maret 2026. Apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang kembali dijawab setuju oleh peserta rapat.

Latar Belakang: 20 Nama Kandidat Telah Lolos Seleksi Awal

Proses seleksi untuk Dewan Komisioner OJK ini digelar menyusul pengunduran diri tiga pejabat tinggi OJK pada akhir Januari 2026. Ketiga posisi yang kosong inilah yang nantinya akan diisi melalui proses ini.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK telah merilis 20 nama calon yang dinyatakan lolos dalam seleksi tahap pertama. Nama-nama ini yang kemudian akan menjalani uji kelayakan oleh Komisi XI DPR sebelum keputusan final diambil dalam paripurna.

Dengan jadwal yang padat, DPR RI menunjukkan komitmennya untuk segera menyelesaikan proses pengisian posisi strategis di lembaga pengawas jasa keuangan tersebut, demi menjaga stabilitas dan kinerja sektor keuangan nasional.