DPR Buka Masa Sidang ke-15, 293 Anggota Hadiri Rapat Paripurna
DPR Buka Masa Sidang, 293 Anggota Hadiri Rapat

DPR Kembali Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang ke-15

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah resmi membuka kembali masa sidang ke-15 dalam periode persidangan IV tahun 2025-2026. Pembukaan ini ditandai dengan diselenggarakannya rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (10/3/2026).

Kehadiran Legislator Mencapai 293 Orang

Rapat paripurna pembukaan masa sidang ini dihadiri oleh 293 anggota legislator dari total 579 anggota DPR yang berasal dari seluruh fraksi. Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa daftar hadir pada permulaan rapat telah ditandatangani oleh 273 orang, dengan tambahan 20 anggota yang mengajukan izin.

"Daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 273 orang, izin 20 orang anggota, sehingga yang hadir adalah 293 orang dari 579 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," ujar Puan Maharani dalam pembukaannya. Ia menegaskan bahwa kuota forum telah terpenuhi, memastikan validitas dan kelancaran proses rapat.

Agenda dan Peserta Rapat Paripurna

Agenda utama dalam rapat paripurna ke-15 DPR 2025-2026 ini adalah pidato pembukaan masa sidang ke-13 yang disampaikan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Rapat ini bersifat terbuka untuk umum, mengundang partisipasi dan transparansi dalam proses legislatif.

Selain Puan Maharani, turut hadir pimpinan DPR lainnya, termasuk Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Sari Yuliati. Kehadiran mereka memperkuat komitmen kolektif dalam menjalankan fungsi dan tugas parlemen selama masa sidang ini.

Dalam sambutannya, Puan Maharani mengawali dengan mengucapkan "bismillahirrahmanirrahim" sebagai simbol pembukaan resmi rapat. "Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI ke-15 masa persidangan IV tahun sidang 2025-2026," sebutnya, menandai dimulainya agenda legislatif periode ini.

Implikasi dan Harapan ke Depan

Pembukaan masa sidang ini menandai dimulainya kembali aktivitas parlemen setelah masa reses anggota DPR. Dengan kehadiran yang signifikan, diharapkan DPR dapat fokus pada berbagai isu strategis nasional, termasuk pembahasan undang-undang, pengawasan pemerintah, dan representasi aspirasi masyarakat.

Rapat paripurna ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga momentum untuk memperkuat fungsi legislatif dalam mendukung pembangunan dan demokrasi di Indonesia. Para anggota legislator diharapkan dapat bekerja secara produktif dan kolaboratif selama masa sidang berlangsung.