DPR Bentuk Panja Aset TNI untuk Tata Lahan dan Atasi Sengketa dengan Masyarakat
DPR Bentuk Panja Aset TNI untuk Tata Lahan dan Atasi Sengketa

Jakarta - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengungkapkan bahwa pembahasan panitia kerja (Panja) Aset TNI telah dimulai dengan fokus pada penertiban aset militer, terutama lahan yang sering menjadi sumber perdebatan antara TNI dan masyarakat di lapangan. Panja ini digelar secara tertutup dengan melibatkan pakar dan akademisi untuk memastikan analisis yang mendalam.

Pembentukan Panja untuk Tata Kelola Aset

Utut menjelaskan bahwa Panja Aset TNI dibentuk dengan tujuan utama untuk menata aset-aset militer yang selama ini kerap menimbulkan konflik. "Kalau itu Panja Aset Tanah, udah lama. Udah lama, lama sekali. Kalau substansi Panja Aset itu supaya aset-aset TNI itu tertata. Yang kritis kan kalau di situ ada pemukiman penduduk," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

Klaster Penggarapan Lahan TNI dan Sipil

Lebih lanjut, Utut menyebutkan bahwa Komisi I DPR berencana membentuk klaster khusus untuk mengatur penggarapan lahan antara TNI dan sipil. "Kalau yang di kabupaten biasanya penduduk juga jadi menggarap lahan. Ini kan kita tata, nanti kita bikin klaster. Mana yang sudah inkrah keputusannya milik TNI, mana yang inkrah keputusannya milik tanah milik rakyat," paparnya. Langkah ini diharapkan dapat memisahkan kepemilikan yang sah dan mengurangi potensi sengketa di masa depan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Keterlibatan Berbagai Pihak dalam Pembahasan

Untuk mendukung kerja Panja, Komisi I DPR telah mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk ahli tanah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad), serta para gubernur. "Kita sudah mengundang tadi narasumber yang ahli tanah, satu dari UGM, satu dari Unpad. Besok para Gubernur. Dan yang terakhir, setiap keputusan itu kan pasti berkaitan dan berkonsekuensi langsung dengan anggaran," kata Utut.

Selain itu, Komisi I juga bekerja sama dengan Komisi XI DPR untuk menghadirkan Dirjen Anggaran dan Dirjen Barang Milik Negara dalam pembahasan subtansi aset TNI. "Kita juga sudah minta tolong Komisi XI untuk bisa menghadirkan Dirjen Anggaran dan Dirjen Barang Milik Negara. Sekarang intinya itu," sambungnya, menekankan pentingnya aspek anggaran dalam penyelesaian masalah ini.

Harapan untuk Solusi yang Adil dan Win-Win

Utut berharap Panja Aset TNI dapat menghasilkan rekomendasi yang adil dan solutif bagi semua pihak. Ia menegaskan bahwa posisi Panja ini adalah sebagai pemberi rekomendasi, bukan pembuat undang-undang. "Nah, mudah-mudahan kita dapat wisdom-nya yang bisa solusi win-win. Yang kedua, juga secara sosiologis rakyatnya juga happy. Sebab setiap ada masalah bentrok, pasti yang dipersalahkan kan TNI, merasa tertindas. Nah, ini yang gini-gini harus clear," ujarnya.

Ia juga menambahkan, "Kalau Panja kekuatannya apa? Panja bukan Undang-Undang gitu, tapi Panja nanti keputusannya kan rekomendasi. Mudah-mudahan bisa dijalanin. Rekomendasi yang nggak bisa dijalanin kan juga berarti kita nggak pas memberi rekomendasi." Dengan demikian, Panja diharapkan dapat memberikan arahan yang praktis dan efektif untuk mengatasi sengketa lahan yang melibatkan TNI dan masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga