Baleg DPR Gelar Rapat Evaluasi Prolegnas Prioritas 2026 dengan Seluruh Pimpinan Komisi
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan rapat penting bersama seluruh pimpinan Komisi I hingga Komisi XIII DPR pada Selasa (10/2/206). Rapat yang digelar di ruang rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ini difokuskan untuk mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026 yang telah ditetapkan pada Desember 2025 lalu.
Bob Hasan Pimpin Rapat Evaluasi Berkala
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, yang menekankan bobot berat pertemuan ini karena dihadiri oleh ketua-ketua dan pimpinan komisi, bukan hanya anggota biasa. "Undangan ini memiliki bobot yang sangat berat karena bukan komisi-komisi yang hadir, tapi ketua ketua maupun pimpinan komisi-komisinya, itu bobotnya berat," ujar Bob saat membuka rapat.
Bob menjelaskan bahwa evaluasi terhadap Prolegnas dilakukan secara berkala sesuai dengan Pasal 28 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2019. Tujuannya adalah untuk menilai efektivitas dan relevansi RUU terhadap kebutuhan hukum masyarakat serta perkembangan keadaan. "Evaluasi ini bertujuan memastikan setiap RUU dalam prolegnas mencerminkan prioritas legislasi nasional dan mampu menjawab persoalan hukum dengan tepat dan terukur," tegas politikus Partai Gerindra tersebut.
Perkembangan RUU Prioritas 2026
Dalam rapat tersebut, Baleg meminta semua komisi di DPR untuk menyampaikan laporan perkembangan RUU Prioritas Tahun 2026 yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Bob Hasan kemudian merinci perkembangan terkini yang telah dilaporkan oleh seluruh komisi kepada Baleg DPR.
Menurut data yang dipaparkan, saat ini terdapat:
- 7 RUU yang telah resmi menjadi RUU usul DPR, terdiri dari 5 RUU prioritas dan 2 RUU kumulatif terbuka.
- 3 RUU dalam tahap harmonisasi.
- 5 RUU dalam tahap pembicaraan tingkat 1, termasuk 4 prioritas dan 1 RUU kumulatif terbuka.
- Sisa RUU lainnya dalam tahap penyusunan sebanyak 38 RUU di DPR, 11 RUU di pemerintah, dan 1 RUU di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Bob menegaskan bahwa rapat evaluasi ini sangat krusial untuk memastikan proses legislasi berjalan sesuai dengan target dan kebutuhan nasional. "Terkait hal tersebut, Baleg mengundang Komisi I hingga Komisi XIII untuk dapat menyampaikan laporan perkembangan RUU Prioritas Tahun 2026 yang menjadi tugasnya sesuai prolegnas prioritas tahun 2026 itu sendiri," lanjutnya.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPR untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembuatan undang-undang, sekaligus memastikan bahwa prioritas legislasi nasional dapat diimplementasikan dengan baik untuk menjawab berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.