Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyapa tiga gubernur yang hadir dalam acara peluncuran biosolar B50 di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam sambutannya, Bahlil berkelakar bahwa ketiga gubernur itu sudah menjadi suara mayoritas di Indonesia.
Bahlil Apresiasi Kehadiran Tiga Gubernur
Bahlil menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang hadir dalam acara tersebut. "Yang kami hormati Gubernur Jawa Barat Kang Dedi, ada juga Gubernur Jawa Tengah Pak Luthfi, ada Ibu Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah," kata Bahlil dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa ketiganya mewakili mayoritas suara Indonesia. Bahlil pun memastikan koalisi akan tetap aman. "Ini tiga gubernur ini sebagai ketum partai sudah mayoritas suara Republik Indonesia ini, Pak. Karena tahu Presiden datang, jadi tiga-tiganya datang, masih paten lah. Koalisi aman, Kang Dedi harus rem, gas, rem, gas, harus dipakai," ujar Bahlil.
Sejumlah Menteri Turut Hadir
Selain Presiden dan para gubernur, acara peluncuran B50 juga dihadiri oleh sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara. Mereka antara lain Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perumahan dan Permukiman Rakyat Maruarar Sirait, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Herindra, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Muhammad Qodari, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Program B50: Biodiesel 50 Persen
Program B50 mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar. Kebijakan ini merupakan salah satu agenda strategis pemerintah untuk menekan impor BBM, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional, serta memperkuat ketahanan energi dan ekonomi. Pemerintah menilai implementasi B50 bukan sekadar meningkatkan porsi biodiesel dalam solar, tetapi juga menjadi langkah untuk memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional.
Pelaksanaan program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mengenai kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar.
Masa Transisi dan Uji Coba B50
Dalam masa transisi, badan usaha penyedia BBM diberi waktu hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan stok biodiesel dengan spesifikasi B40 sebelum beralih sepenuhnya ke B50. Sebelum diterapkan secara nasional, B50 telah melalui pengujian komprehensif di enam sektor, yakni otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, serta kereta api.



