Ketua MPR Ahmad Muzani memandu pengucapan sumpah Adela Kanasya Adies sebagai anggota MPR pengganti antarwaktu (PAW) periode 2024-2029 dari Fraksi Golkar di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Adela menggantikan Adies Kadir yang kini menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Prosesi Sumpah Jabatan
Dalam prosesi tersebut, Muzani memandu pembacaan sumpah jabatan Adela. "Sebelum memangku jabatan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, Saudara wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah Saudara bersedia?" tanya Muzani. Adela menjawab, "Bersedia."
Muzani mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan Adela merupakan bentuk tanggung jawab terhadap negara dan bangsa. "Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap Saudara mengikuti dan menirukan kata-kata saya dengan khidmat," ujarnya.
Ikrar Pengabdian
Legislator Golkar ini mengikuti pernyataan Muzani dan berjanji akan mengemban amanah dengan sungguh-sungguh. "Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan," ujar Adela.
Pelantikan ini menandai perubahan komposisi keanggotaan MPR setelah Adies Kadir resmi menjadi hakim konstitusi. Adela Kanasya, yang berasal dari daerah pemilihan yang sama, diharapkan dapat melanjutkan tugas-tugas kedewanan dengan baik.



