MK Targetkan Uji Materiil Program MBG Diputus Bulan Depan
Mahkamah Konstitusi (MK) menargetkan sidang gugatan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk dalam dana pendidikan dapat diputus pada bulan Juli 2026. Target tersebut disampaikan saat MK meminta pihak pemerintah dan DPR RI untuk membatasi jumlah saksi ahli yang akan dihadirkan pada persidangan pekan depan.
Dilansir dari Antara pada Selasa (16/6/2026), pernyataan itu disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 untuk pemohon nomor 40/PUU-XXIV/2026, nomor 52/PUU-XXIV/2026, dan nomor 55/PUU-XXIV/2026 di Ruang Rapat Pleno, Gedung I MK, Jakarta, Senin.
Pembatasan Jumlah Ahli
Permasalahan berawal dari permohonan ahli dari pihak pemerintah atau presiden yang mengajukan lebih dari tiga ahli untuk dimintai keterangan pada persidangan lanjutan yang dijadwalkan pekan depan, Selasa (23/6). Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh Ketua MK Suhartoyo. Ia meminta jumlah ahli dari pemerintah disamakan dengan ahli dari DPR RI, yakni masing-masing tiga ahli untuk tiga perkara yang sedang berjalan.
“Dari (kuasa) presiden (ada ahli dihadirkan),” tanya Suhartoyo kepada kuasa hukum pemerintah. “Ada yang mulia, setiap perkara dua ahli yang mulia,” jawab Zulmansyah, selaku Direktur Litigasi dan Non Litigasi, Kementerian Hukum yang mewakili kuasa hukum pemerintah.
Mendengar jumlah saksi lebih dari tiga, Suhartoyo langsung memotong dan mengingatkan soal waktu persidangan yang tidak memungkinkan untuk memeriksa empat saksi. “Jangan, waktunya pak,” kata Suhartoyo mengingatkan, dan kemudian diamini oleh kuasa hukum pemerintah.
Target Penyelesaian Perkara
Suhartoyo menyebutkan bahwa para hakim konstitusi berupaya menyelesaikan perkara tersebut paling lambat akhir bulan ini, sehingga isu yang menjadi permohonan para pemohon tidak kehilangan urgensi. “MK akan menyelesaikan permohonan ini paling lambat akhir bulan ini. Sehingga bulan depan seharusnya sudah bisa diputus perkara. Sehingga tidak kehilangan isu apa yang menjadi permohonan provisi para pemohon. Meskipun tidak dalam konteks itu, kalau nanti semakin lambat juga,” terang Suhartoyo.
Kuasa hukum dari pemerintah sempat mencoba menawar menjadi empat ahli. Akan tetapi, Suhartoyo kembali menolak. “Empat ahli yang mulia?” tanya Zulmansyah. “Tiga, sama seperti DPR,” tegas Suhartoyo.
Jadwal Sidang Selanjutnya
Setelah mendapat pemahaman, Suhartoyo menutup persidangan dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 08.30 WIB. Sidang diperkirakan akan berlangsung lama, mengingat biasanya MK menggelar sidang mulai pukul 10.30 WIB. “Oleh karena itu, kami jadwalkan Selasa, 23 Juni 2026 pukul 08.30 WIB, kalau perlu sampai siang terkait permohonan sidang ini,” pungkas Suhartoyo.



