Dukcapil: Penduduk Pindah dari Jakarta Melonjak, Pendatang Menurun
Penduduk Pindah dari Jakarta Melonjak, Pendatang Turun

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat jumlah pendatang baru pasca Lebaran 2026 mencapai 12.766 jiwa. Angka ini menunjukkan tren penurunan dalam dua tahun terakhir. Di sisi lain, jumlah warga yang pindah ke luar Jakarta justru lebih tinggi. Dukcapil mencatat sebanyak 22.617 jiwa meninggalkan Ibu Kota pada periode yang sama, atau hampir dua kali lipat dibandingkan jumlah pendatang yang masuk.

Penurunan Jumlah Pendatang

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengatakan bahwa data tersebut sesuai dengan prediksi yang telah disampaikan Gubernur DKI Jakarta. Terlihat ada tren penurunan jumlah pendatang dalam beberapa tahun terakhir. Pada periode 2021 hingga 2023, jumlah pendatang pasca Lebaran tercatat di atas 20 ribu jiwa, kemudian menurun menjadi sekitar 16 ribu jiwa pada 2024 dan 2025.

Faktor Peningkatan Perpindahan Keluar Jakarta

Tingginya angka perpindahan keluar Jakarta salah satunya dipengaruhi oleh Program Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili. Program ini mendorong warga yang selama ini tinggal di wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk menyesuaikan alamat pada e-KTP mereka. Banyak warga yang sudah lama tinggal di wilayah penyangga namun masih menggunakan KTP Jakarta. Melalui program ini, mereka melakukan penyesuaian administrasi sesuai domisili sebenarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Fenomena Deurbanisasi

Fenomena ini juga mencerminkan terjadinya deurbanisasi, yakni pergeseran penduduk dari pusat kota ke daerah penyangga. Menurut Denny, kondisi tersebut tidak berarti Jakarta kehilangan daya tarik, melainkan adanya perubahan pola hunian dan aktivitas ekonomi. Faktor biaya hidup yang tinggi di Jakarta turut mendorong warga, terutama kelompok berpenghasilan rendah, untuk mencari hunian di daerah penyangga yang lebih terjangkau. Selain itu, berkembangnya pusat ekonomi baru di luar Jakarta juga menjadi daya tarik tersendiri.

Profil Penduduk yang Pindah

Data Dukcapil menunjukkan mayoritas warga yang pindah ke luar merupakan usia produktif, dengan persentase mencapai 71,57 persen. Sementara itu, sekitar 64,53 persen di antaranya diduga berasal dari kelompok berpenghasilan rendah, dengan alasan utama perpindahan terkait perumahan. Kualitas hidup seperti isu polusi, kemacetan, dan risiko banjir juga menjadi pertimbangan warga untuk mencari lingkungan yang lebih baik, namun tetap terhubung dengan transportasi publik.

Pendaftaran Penduduk Nonpermanen

Dukcapil juga mencatat sebanyak 5.499 jiwa telah mendaftar sebagai penduduk nonpermanen, yakni mereka yang tinggal sementara di Jakarta untuk keperluan tertentu.

Kebijakan Nasional dan Konsep Aglomerasi

Denny menyebut fenomena ini sejalan dengan arah kebijakan nasional melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang memperkenalkan konsep kawasan aglomerasi. Melalui konsep ini, Jakarta dan kota-kota penyangga diposisikan sebagai satu kesatuan yang saling terhubung secara ekonomi, mobilitas, dan infrastruktur. Dengan tren tersebut, Jakarta kini diproyeksikan tetap menjadi pusat ekonomi dalam sistem aglomerasi Jabodetabek, sementara distribusi penduduk semakin merata ke wilayah penyangga.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga