Sidang Perdana PBB di PTUN Jakarta, Hakim Minta Tunjukkan SK
Sidang Perdana PBB di PTUN Jakarta, Hakim Minta SK

Partai Bulan Bintang (PBB) versi Muktamar VI Bali memulai sidang perdana di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis, 7 Mei 2026. Dalam sidang yang digelar di Jakarta tersebut, penggugat hadir untuk memperjuangkan legalitas kepengurusan partai.

Hakim Minta Kemenkumham Tunjukkan SK

Dalam persidangan, majelis hakim meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang bertindak sebagai tergugat untuk menunjukkan surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PBB yang telah ditandatangani oleh Menteri Hukum. Tim hukum penggugat mengungkapkan bahwa tergugat menyatakan SK yang sudah ditandatangani adalah SK dari kepengurusan DPP PBB hasil Musyawarah Dewan Partai (MDP), dengan Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PBB versi Muktamar VI Bali, Gugum Ridho Putra, mengaku terkejut. Ia meyakini bahwa pihaknyalah yang seharusnya memiliki SK kepengurusan sah berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. "Menkum mestinya bersikap profesional dalam menjalankan kewenangan terkait dengan kepastian hukum partai politik di Indonesia," ujar Gugum saat dikonfirmasi pada Jumat, 8 Mei 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Meskipun tergugat menyebut adanya SK versi MDP, dokumen tersebut belum dapat ditunjukkan di hadapan majelis hakim. Tergugat meminta waktu untuk menunjukkannya pada persidangan berikutnya. "Bagi kami, tindakan itu mengulur dan menyembunyikan surat keputusan itu cukup menjadi bukti kesewenang-wenangan hukum," catat Gugum.

Fakta dalam Persidangan

Dela Khoirunisa, salah seorang tim penasihat hukum DPP PBB versi Muktamar VI Bali, menyatakan bahwa informasi terbitnya SK versi MDP baru terungkap pada hari persidangan. Atas perintah hakim, seluruh SK yang sudah terbit harus dihadirkan dalam persidangan. "Jadi sudah diperintahkan oleh majelis hakim untuk tergugat membawa SK terbaru tersebut di minggu depan," ujar Dela usai sidang di PTUN Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Leon Maulana, yang juga bagian dari tim penasihat hukum DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali, menambahkan bahwa fakta yang muncul dalam persidangan perdana menunjukkan ketidakwajaran. Dalam waktu dekat, muncul dua SK pengesahan kepengurusan partai. Ia meyakini fakta lain akan terungkap dalam sidang berikutnya. Ia berharap persidangan di PTUN akan membuka tabir kepengurusan DPP PBB yang sah. "Fakta-fakta akan terbuka, apakah memang terdapat cacat administrasi atau bahkan ada relasi kuasa. Karena di persidangan, majelis hakim juga menyampaikan berdasarkan perintah pengadilan, tergugat harus membawa dan menghadirkan semua SK," tandasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga