Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), mendatangi Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu (8/7/2026) untuk mengurus pengangkatan anak terhadap Arkana Aidan Misbach. Kedatangan RK ini merupakan tindak lanjut dari perkara yang telah didaftarkan sejak 26 Juni 2026 dengan nomor register 729/Pdt.P/2026/PA.Badg.
Proses Sidang Pengangkatan Anak
RK tiba di PA Bandung sejak pagi hari. Sebelum memasuki ruang sidang, ia sempat ditanya oleh wartawan mengenai urusannya, namun hanya melempar senyum. Proses sidang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB, setelah itu RK keluar dari ruang persidangan dengan busana stelan jas biru dongker, celana jeans, dan baju putih.
Dalam keterangannya kepada awak media, RK menyatakan bahwa pengangkatan anak ini merupakan pengabulan doanya. Arkana, yang sebelumnya telah menjadi bagian dari keluarganya, kini resmi menjadi anak angkatnya secara hukum. "Ya, pengabulan doa saya, Arkana, Insyaallah resmi menjadi anak saya," ujar RK.
Latar Belakang Perkara
Perkara pengangkatan anak ini telah melalui proses administrasi di PA Bandung sejak akhir Juni. RK diketahui telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengesahkan status Arkana sebagai anak angkat. Proses ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan hak-hak anak, termasuk dalam hal waris dan perlindungan hukum.
Kedatangan RK ke PA Bandung ini menjadi sorotan publik, mengingat ia adalah mantan gubernur dan tokoh nasional. Namun, RK tetap menjalani proses hukum seperti warga biasa. Sidang berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Dampak Hukum dan Sosial
Dengan dikabulkannya permohonan pengangkatan anak ini, Arkana Aidan Misbach kini memiliki status hukum yang jelas sebagai anak angkat Ridwan Kamil. Hal ini memberikan dampak positif bagi masa depan Arkana, termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan hak-hak lainnya.
Keputusan PA Bandung ini juga menjadi contoh bagi masyarakat tentang pentingnya mengurus status hukum anak angkat melalui jalur resmi. RK berharap proses ini dapat menginspirasi keluarga lain untuk memberikan perlindungan hukum yang sama kepada anak-anak angkat mereka.



