Sidang putusan gugatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 30 Juli 2026, pukul 13.30 WIB di Gedung MKRI 1 Lantai 2. Perkara nomor 55/PUU-XXIV/2026 ini menguji Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, khususnya penempatan program MBG dalam anggaran pendidikan.
Kronologi Persidangan Gugatan MBG
Proses pengujian materiil ini dimulai pada 3 Februari 2026 saat permohonan diajukan dan MK menerbitkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor 53/PUU/PAN.MK/AP3/02/2026. Pada hari yang sama, perkara diregistrasi dengan nomor 55/PUU-XXIV/2026 dan diterbitkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) Nomor 55/PUU/PAN.MK/ARPK/02/2026. MK juga menyampaikan salinan permohonan kepada pihak terkait melalui surat Nomor 56.55/PUU/PAN.MK/SP/02/2026. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan digelar pada 12 Februari 2026. Pemohon kemudian menyerahkan perbaikan permohonan pada 25 Februari 2026 yang diperiksa dalam sidang pendahuluan kedua pada hari yang sama.
Tahap Pembuktian dan Keterangan Ahli
Memasuki tahap pembuktian, MK menggelar sidang untuk mendengarkan keterangan DPR dan Presiden sebanyak dua kali, yakni pada 11 Maret dan 14 April 2026. Selanjutnya, pada 28 April 2026, MK mendengarkan keterangan pihak terkait dan para ahli. Tahapan berikutnya diisi dengan pemeriksaan ahli dan saksi. Pada 15 Juni 2026, giliran ahli dan atau saksi dari Pemohon perkara Nomor 52/PUU-XXIV/2026 dan Nomor 55/PUU-XXIV/2026 yang menyampaikan keterangannya. Sementara itu, keterangan ahli dan atau saksi dari pihak Presiden dan DPR didengarkan dalam dua kali persidangan, yakni pada 23 Juni dan 1 Juli 2026.
Saksi Panggilan Khusus
Imam Zanatul Haeri, guru swasta dari Madrasah Aliyah Yayasan Said Aqil Siradj, menjadi salah satu saksi dalam perkara ini. Ia menerima surat panggilan MK tertanggal 27 Juli 2026 yang ditujukan kepada Reza Sudrajat selaku pemohon. Surat tersebut menyebutkan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) telah menetapkan sidang pengucapan putusan permohonan nomor 55/PUU-XXIV/2026 pada Kamis, 30 Juli 2026 pukul 13.30 WIB hingga selesai.
MK Putuskan 20 Perkara Sekaligus
Pada hari yang sama, MK menjadwalkan sidang pengucapan putusan atau ketetapan terhadap 20 perkara uji materiil, termasuk perkara nomor 55/PUU-XXIV/2026. Dua perkara lainnya yang juga akan diputus adalah perkara nomor 52/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Rega Felix dan perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Sa’ed. Juru bicara MK sekaligus hakim konstitusi Enny Nurbaningsih membenarkan jadwal tersebut. “Sesuai dengan agenda persidangan di MK yang bisa diakses,” ujar Enny, dikutip dari Antara.



